LINTAS PEWARTA - Saat ini, proses penyelesaian tenaga honorer di Tanah Airmasih bergantung pada revisi undan-undang ASN yang kini masih di DPR.
Hal ini terjadi usai pemerintah dan DPR sepakat melakukan penghapusan Tenag Honorer alias Non ASN diseluruh Indonesia.
Namun nasib baik masih berpihak pada pada Non ASN. Pasalnya, Penghapusan tenaga honorer yang jatuhnya pada 28 November telah resmi dibatalkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Pohon Rambut Gadis atau Ginkgo Biloba ternyata Bisa di Gunakan Untuk Pengobatan Penyakit Ini
Melalui RUU ASN nantinya akan digunakan sebagai payung hukum dalam mengambil langkah kebijakan selanjutnya oleh pemerintah dalam memformulasikan skema atau strategi penyelesaian tenaga honorer alias Non ASN di seluruh Indonesia.
Sehingga tidak heran bila kini nasib pegawai Non ASN akan bergantung kepada regulasi tersebut, sebagaimana yang diungkapkan Mardani Ali Sera selaku anggota Komisi II DPR RI.
“Kita sedang bahas RUU AN, ada banyak yang mungkin harapan digantungkan,” ujarnya dikutip dari Ayobandung.com, Selasa 19 September 2023.
Baca Juga: Kapolda NTT Resmikan Rumah Layak Huni Keluarga Foeh
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta kepada pemerintah dan DPR supaya RUU ASN segera disahkan sebelum tanggal 28 November 2023.
Karena dengan disahkanya regulasi itu, penyelesaian bisa segera dilakukan dan pegawai Non ASN bisa terhenti dari penderitaan.
“Kami sangat berharap sebelum 28 November 2023 kita sudah punya payung hukum yang kuat agar para honorer itu tidak merasakan penderitaan,” kata Mardani.
Baca Juga: AHY Titip Agenda Perubahan dan Perbaikan Ke Prabowo Subianto
Lebih lanjut, alasan dirinya meminta agar RUU ASN segera disahkan. Karena menurutnya harus segera mempertegas status pegawai Non ASN.
“Sekarang mereka belum diputus ( tenaga honorer) tapi ketidakpastian itu jauh lebih menyakitkan ketimbang nanti mereka mungkin dapat payungnya (RUU ASN),” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Batal Hapus Tenaga Honorer, Menpan RB: Perekrutan Tenaga Honorer Oleh Pemda Belum Berkualitas
Menteri Keuangan akan Berikan Gaji Yang Layak untuk Tenaga Honorer, Berikut Daftar Besaran Gaji Tiap Daerah!!
Nasib Tenaga Honorer di Angkat Jadi ASN Tanpa Tes Terjawab, Berikut Syarat Umur dan Masa kerja!!
Mendagri Singgung, Tenaga Honorer di Daerah Kebanyakan diisi dari Keluarga dan Tim Sukses Kepala Daerah
Mendagri Minta Kepala Daerah Stop Rekrut Tenaga Honorer yang tidak Berskill