LINTAS PEWARTA - Terkait beredarnya berita pungutan dana pelantikan, Bupati Malaka Simon Nahak angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk melakukan pungutan kepada para Kepala Desa (Kades) terpilih, dalam kegiatan pelantikan nanti.
Hal ini disampaikan Simon Nahak kepada awak media, saat berkunjung di Desa Nauke Kusa, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (03/02/2023).
Baca Juga: Pastikan Program Bulan Operasi Timbang Berjalan Lancar, Yohanis Dade Turun Langsung!
"Bupati Simon itu anti pungutan," tegasnya.
"Jika ada yang datang meminta uang terkait pelantikan kepala desa, itu termasuk dalam penipuan," sambung Bupati Malaka itu.
Dengan didampingi anggota DPRD Malaka Benny Chandradinata dan Fredirikus Seran, dihadapan masyarakat dirinya mengatakan, jika ada oknum yang datang dan meminta uang, itu tidak benar dan tanpa sepengetahuan pemerintah.
"Permintaan dana kepada para kepala desa untuk berkontribusi pada pelantikan tidak benar dan menyalahi aturan," kata Simon Nahak.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Gelar Gemapatas Serentak Seluruh Indonesia, Bupati Sumba Barat juga Hadir
Untuk itu, dia meminta Para Camat agar menyampaikan informasi tersebut kepada para kades.
"Saya perintahkan kepada semua Camat untuk meneruskan informasi ini kepada seluruh kepala desa terpilih," tandasnya.***
Artikel Terkait
Cegah Stunting! Babinsa Ini Lakukan Pendampingan Kegiatan Pelayanan Kesehatan
Program Belu Berbunga dapat Kucuran Dana CSR Ratusan Juta Rupiah, Ketua PK PKK Sampaikan Begini!
Lantik Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Pinrang, Bupati Singgung tentang Mutu
22 Pejabat Struktural Kabupaten Belu Dilantik, Berikut Nama-namanya!
Gelar Gerakan BISA di Kampung Edukasi Sejora, Wali Kota: Kita Fokuskan Lagi!