Rakor Pamong Praja bersama SKPD dan Forkopimda, Bupati Belu: Arahan Presiden RI Harus Dipahami oleh Birokrasi

- Rabu, 1 Februari 2023 | 18:28 WIB
Taolin Agustinus mengatakan, arahan Presiden RI tersebut harus dipahami oleh birokrasi di semua tingkatan, agar bisa bergerak bersama dan seirama (Istimewa/Lintas Pewarta)
Taolin Agustinus mengatakan, arahan Presiden RI tersebut harus dipahami oleh birokrasi di semua tingkatan, agar bisa bergerak bersama dan seirama (Istimewa/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Bupati Belu Taolin Agustinus dan Wakil Bupati (Wabup) Aloysius Haleserens, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pamong Praja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Forkopimda.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ballroom Hotel Matahari Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (30/01/2023).

Diketahui, Rakor ini dibuat untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di SICC, Bogor, pada Bulan Januari 2023 lalu.

Baca Juga: Berbaur dengan Warga, Babinsa Ini Lakukan Kerja Bakti Pembuatan Lapangan Olahraga

Taolin Agustinus mengatakan, arahan Presiden RI tersebut harus dipahami oleh birokrasi di semua tingkatan, agar bisa bergerak bersama dan seirama.

Sementara itu, dirinya pun menyampaikan beberapa poin penting yang ditekankan oleh Presiden RI dalam rakor tersebut.

"Diantaranya pengendalian inflasi, disini kita diminta agar turun  langsung memantau harga dilapangan dan hati-hati mengatur tarif. Presiden RI  juga menekankan, agar kemiskinan ekstrem diturunkan sampai target nol persen pada tahun 2024. Selain itu, Pemerintah Daerah fokus turunkan stunting, serta memperhatikan ijin investasi agar tidak berlarut-larut," jelas Bupati Belu.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan ke Rumah-rumah Warga, Pj Kades Kalena Wanno: Saya Dengar...

Taolin Agustinus juga menuturkan, bahwa sebaran distribusi penjualan komoditas tanaman holtikultura jenis tomat, sudah menembus seluruh pasaran di Pulau Timor, Alor, Ambon, Papua dan Makasar.

Oleh karena itu, menurutnya, birokrasi tidak boleh membuat aturan yang nantinya menghambat laju investasi untuk kemajuan daerah.

"Apa lagi demi kepentingan umum untuk mendesain tata kota, dalam memaksimalkan potensi daerah," ujar orang nomor satu di Kabupaten Belu ini.

Baca Juga: Hadiri Baksos Donor Darah dan Jaga Baya Barong Asepak, Selain Menjadi Wabup I Made Kasta Ternyata adalah...

"Disamping menjaga kebebasan beragama. Presiden RI juga menekankan agar selalu fokus dan jangan sampai konstitusi kalah oleh sebuah kesepakatan," sambungnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Bank Indonesia dan Dirut Bank NTT bersama Kepala OJK NTT.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X