Tiga Ranperda Siap Diharmonisasikan pada Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT

- Selasa, 31 Januari 2023 | 23:00 WIB
Rapat Paripurna ke XX Masa Persidangan II Tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat (Istimewa/Lintas Pewarta)
Rapat Paripurna ke XX Masa Persidangan II Tahun 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat (Istimewa/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Dalam Rapat Paripurna ke XX Masa Persidangan II Tahun 2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumba Barat bersama DPRD Kabupaten Sumba Barat, menyetujui Ketiga  Ranperda tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Sedangkan, Ranperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dan Ranperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Sumba Barat Tahun 2022-2042, akan Diharmonisasikan pada Kanwil KEMENKUMHAM Provinsi NTT Serta di Evaluasi pada Pemerintah Provinsi NTT.

Diketahui, Sidang di Pimpin Oleh Ketua DPRD D.R.Come dan Wakil-Wakil Ketua DPRD Jefry T. Ora, dan Lukas L. Gallu.

Baca Juga: Puisi tentang Mama, Haru, Sedih dan Bangga

Dalam sambutannya Bupati Sumba Barat Yohanis Dade mengucapan terima kasih kepada Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat.

"Terima kasih atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah yang di tandai dengan keseriusan dalam menyelesaikan segala tahapan dan agenda Pembahasan Ketiga Ranperda pada sidang Paripurna Malam hari ini," tutur Bupati Sumba Barat.

Baca Juga: Nono Pulang Kampung Halaman, Bupati Kupang: Prestasi Level Dunia...

Dia mengatakan, bahwa persetujuan bersama ketiga Ranperda merupakan pijakan awal dari Semua Proses Pembangunan.

"Pekerjaan yang utama, bagaimana menerjemahkan ketiga ranperda ini pada tingkat Praktisnya. Maka kedepan kita akan lebih banyak bersentuhan dengan Masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Perang Lembing Kayu Satria Berkuda 'Pasola' di SBD Ditetapkan, Berikut Jadwalnya!

Turut hadir dalam persidangan itu, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten setda, Kepala PDUK dan Pejabat Administrator Lingkup Pemda Sumba Barat.***

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X