RSUD dr. Ben Mboi Kabupaten Manggarai Resmi Berganti Nama, Ini Penjelasan Bupati

- Selasa, 24 Januari 2023 | 16:44 WIB
Penyerahan Dokumen Perijinan dan Pergantian Nama oleh Bupati Manggarai Herybertus Nabit, kepada Direktur Utama RSUD Ruteng dr. Oktavianus Ampur (Istimewa/Lintas Pewarta)
Penyerahan Dokumen Perijinan dan Pergantian Nama oleh Bupati Manggarai Herybertus Nabit, kepada Direktur Utama RSUD Ruteng dr. Oktavianus Ampur (Istimewa/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - RSUD dr. Ben Mboi Kabupaten Manggarai, telah resmi berganti nama menjadi RSUD Ruteng.

Pergantian nama ini berdasarkan SK Bupati Manggarai No. HK/448/2022 tentang pergantian nama RSUD dr. Ben Mboi Kabupaten Manggarai menjadi RSUD Ruteng, yang berlaku sejak tanggal 04 Januari 2023.

Adapun penyerahan Dokumen Perijinan dan Pergantian Nama oleh Bupati Manggarai Herybertus Nabit, kepada Direktur Utama RSUD Ruteng dr. Oktavianus Ampur, dilaksanakan di Aula RSUD Ruteng, pada Selasa (24/01/2023) pagi.

Baca Juga: Partai Gerindra Bisa Bekerja Sama dengan Siapapun, Prabowo Subianto: Kami Terbuka untuk Semua Partai

Hadir juga saat itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan drh. Yosef Mantara, Kepala Diskominfo Heribertus Jelamu, Kepala Dinas Kesehatan drg. Bartolomeus Hermopan, Kepala Dinas PUPR Lambertus Paput, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Robert Syukur, Kepala Badan Kesbangpolda Gondolpus Nggarang, dan Kabag Umum Turibius Sta.

Dalam sambutannya, Herybertus Nabit menyampaikan, bahwa pergantian nama RSUD tersebut tidak akan terjadi jika tidak dihubungi oleh Menteri Kesehatan sebelumnya.

"Memang kalau tidak dihubungi langsung oleh Menteri Kesehatan waktu itu, (pergantian nama) pasti tidak (terjadi). Tetapi karena langsung dihubungi, dimintai kesediaan melepaskan nama ini (dr. Ben Mboi)," tuturnya.

Baca Juga: Sidak di Inspektorat, Yohanis Dade Singgung Pengelolaan Dana Desa

"Selain karena kesadaran bahwa Pa Dokter Ben Mboi ini memang orang Manggarai tetapi dia juga orang NTT, dia juga orang Indonesia. Kalau kemudian (nama) dipakai di tempat lain untuk rumah sakit yang lebih besar, saya kira kita orang Manggarai tidak menghalangi atau tidak keberatan," sambungnya.

Bupati Manggarai mengatakan, perubahan nama tersebut merupakan kesepakatan bersama setelah melalui diskusi dan konsultasi dengan banyak pihak terkait. Selain itu, hal ini juga mengacu pada persetujuan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI.

"Yang pasti bahwa pihak keluarga, dengan pihak-pihak, senior-senior yang banyak mengetahui perkembangan rumah sakit, kita sudah bicara dan semua sampai pada sebuah titik dimana kalau memang harus dipindahkan ke tempat lain nama ini saya kira itu melalui sebuah kesepakatan," kata Herybertus Nabit.

Baca Juga: Paus Fransiskus: Imam adalah Pemimpin Perayaan Ekaristi, Bukan MC

Ia mengungkapkan, pergantian nama RSUD itu tidak akan berpengaruh pada visi utama rumah sakit yakni memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan.

Selain itu, dia juga mengajak Dirut dan seluruh jajaran RSUD Ruteng untuk tetap menjaga prestasi, rasa kebersamaan dan semangat pelayanan yang sudah digapai selama ini.

Halaman:

Editor: Johan Sogara

Sumber: facebook.com @Prokopim Manggarai

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X