Diisukan Terindikasi Pragmatis dan Transaksional, Ketua DPW Partai Perindo Jelaskan Begini!

- Kamis, 19 Januari 2023 | 11:26 WIB
Panduan Wawancara Caleg Partai Perindo (Kiri), Ketua DPW Perindo NTT Jonathan Nubatonis (Kanan) (Istimewa/Lintas Pewarta)
Panduan Wawancara Caleg Partai Perindo (Kiri), Ketua DPW Perindo NTT Jonathan Nubatonis (Kanan) (Istimewa/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Belum lama ini, Mantan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten TTU Robertus Y. Widodo, menyebut Ketua DPW Partai Perindo Provinsi NTT meminta para caleg DPRD Kabupaten/Kota se-NTT, untuk mengumpulkan uang sebesar Rp.200 juta bagi setiap caleg yang akan mengikuti Pemilu melalui Partai Perindo.

Permintaan ini disampaikan Ketua DPW tersebut, melalui Ketua Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten/Kota se-NTT.

Selain itu, caleg DPRD Provinsi juga diminta mengumpulkan uang sebesar Rp. 500 juta dan caleg DPR RI sebesar Rp. 2 Miliar.

Baca Juga: Wabup Sumba Barat: Cintai Lingkungan Sejak Dini, Kelestarian Lingkungan Akan Terus Terjaga

Hal yang sama terjadi lagi di mana kabar tidak sedap datang dari internal tubuh Perindo NTT di bawah kepimpinan Jonathan Nubatonis, sebagai Ketua DPW Partai Perindo NTT.

Salah satu mantan Ketua DPD Perindo melayangkan surat dan menanyakan hal dimaksud ke Ketua Umum Perindo.

Adapun yang ditanyakan dan disampaikan, antara lain :

Baca Juga: Para Non ASN dan THL Tetap Dipertahankan di Tahun 2023, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Manggarai

Pertama, bahwa sebagai Mantan Ketua Perindo Kabupaten, dirinya bersama seluruh jajaran telah bekerja maksimal melewati tahapan verifikasi KPU, namun secara sepihak tanpa alasan apapun, dirinya diberhentikan oleh DPW Perindo NTT, tanpa melalui mekanisme internal partai;

Kedua, ketika menjabat sebagai Ketua Perindo Kabupaten, dirinya diminta memberikan konstribusi sebesar rp. 50.000.000,- kepada DPW Perindo NTT;

Ketiga, disinyalir Ketua Perindo Kabupaten saat ini yang mengganti dirinya, kuat dugaan  menyetor uang senilai rp. 200.000.000,- kepada DPW Perindo NTT;

Baca Juga: Seleksi P3K Fungsional Guru Kategori Prioritas 4 di Sumba Barat Resmi Dibuka, Selengkapnya!

Keempat, selain wajib menyetor uang untuk bisa menjadi Ketua Perindo, setiap calon legislatif juga wajib menyetor uang 200.000.000,- kepada DPW Partai Perindo NTT; dan hal-hal lain yang disampakan dan ditanyakan secara langsung kepada Ketua Umum Perindo.

Hal lain lagi yang beredar panduan  wawancara caleg ada permintaan ke 5, yakni; Semua buku tabungan diserahkan ke DPW yg pegang.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: Lintas Pewarta/Tim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X