LINTAS PEWARTA - Belum lama ini, Mantan Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten TTU Robertus Y. Widodo, menyebut Ketua DPW Partai Perindo Provinsi NTT meminta para caleg DPRD Kabupaten/Kota se-NTT, untuk mengumpulkan uang sebesar Rp.200 juta bagi setiap caleg yang akan mengikuti Pemilu melalui Partai Perindo.
Permintaan ini disampaikan Ketua DPW tersebut, melalui Ketua Pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten/Kota se-NTT.
Selain itu, caleg DPRD Provinsi juga diminta mengumpulkan uang sebesar Rp. 500 juta dan caleg DPR RI sebesar Rp. 2 Miliar.
Baca Juga: Wabup Sumba Barat: Cintai Lingkungan Sejak Dini, Kelestarian Lingkungan Akan Terus Terjaga
Hal yang sama terjadi lagi di mana kabar tidak sedap datang dari internal tubuh Perindo NTT di bawah kepimpinan Jonathan Nubatonis, sebagai Ketua DPW Partai Perindo NTT.
Salah satu mantan Ketua DPD Perindo melayangkan surat dan menanyakan hal dimaksud ke Ketua Umum Perindo.
Adapun yang ditanyakan dan disampaikan, antara lain :
Baca Juga: Para Non ASN dan THL Tetap Dipertahankan di Tahun 2023, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Manggarai
Pertama, bahwa sebagai Mantan Ketua Perindo Kabupaten, dirinya bersama seluruh jajaran telah bekerja maksimal melewati tahapan verifikasi KPU, namun secara sepihak tanpa alasan apapun, dirinya diberhentikan oleh DPW Perindo NTT, tanpa melalui mekanisme internal partai;
Kedua, ketika menjabat sebagai Ketua Perindo Kabupaten, dirinya diminta memberikan konstribusi sebesar rp. 50.000.000,- kepada DPW Perindo NTT;
Ketiga, disinyalir Ketua Perindo Kabupaten saat ini yang mengganti dirinya, kuat dugaan menyetor uang senilai rp. 200.000.000,- kepada DPW Perindo NTT;
Baca Juga: Seleksi P3K Fungsional Guru Kategori Prioritas 4 di Sumba Barat Resmi Dibuka, Selengkapnya!
Keempat, selain wajib menyetor uang untuk bisa menjadi Ketua Perindo, setiap calon legislatif juga wajib menyetor uang 200.000.000,- kepada DPW Partai Perindo NTT; dan hal-hal lain yang disampakan dan ditanyakan secara langsung kepada Ketua Umum Perindo.
Hal lain lagi yang beredar panduan wawancara caleg ada permintaan ke 5, yakni; Semua buku tabungan diserahkan ke DPW yg pegang.
Artikel Terkait
Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, Presiden Jokowi Sampaikan 8 Point Penting Ini
Tidak Gentar dengan Ancaman Eropa, Ekspor Bauksit Distopkan pada Juni 2023, Jokowi: Jangan Mundur
Apel Korpri di Lapangan Kantor Bupati Sumba Barat Dibatalkan, Ada Apa?
Arti Ayah dan Ibu bagi Seorang Prabowo Subianto
Rayakan Natal Bersama TP PKK, Ini Harapan Bupati Yohanis Dade
Dorong Bangkitnya Para Pelukis, Bupati Sumenep Buka Pameran Hasil Karya