• Kamis, 28 September 2023

Para Non ASN dan THL Tetap Dipertahankan di Tahun 2023, Ini Penjelasan Sekda Kabupaten Manggarai

- Rabu, 18 Januari 2023 | 16:41 WIB
Sekda Kab. Manggarai Jahang Fansi Aldus (facebook.com @Prokopim Manggarai/Lintas Pewarta)
Sekda Kab. Manggarai Jahang Fansi Aldus (facebook.com @Prokopim Manggarai/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Berdasarkan pertimbangan karena masih membutuhkan kehadiran para Non ASN atau THL, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai tetap mempertahankan mereka di tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Kab. Manggarai Jahang Fansi Aldus, apel khusus perdana bersama Tenaga Non ASN di halaman Kantor Bupati Manggarai, Prov. NTT, pada Rabu (18/01/2023) Pukul 07.45 Wita.

"Kita membutuhkan teman-teman. Pemerintah Daerah membutuhkan tenaga kerja Non ASN," tutur Sekda Kab. Manggarai.

Baca Juga: Seleksi P3K Fungsional Guru Kategori Prioritas 4 di Sumba Barat Resmi Dibuka, Selengkapnya!

Namun, kebijakan yang telah diambil itu wajib dijawab oleh THL dengan sikap disiplin dan etos kerja yang tinggi.

"Mari kita menyambut kebijakan ini dengan merubah diri, meningkatkan kualitas dalam melaksanakan pekerjaan," imbuh Jahang Fansi Aldus.

Dia katakan demikian, lantaran mendapat keluhan bahwa masih ada yang jarang masuk kantor.

Baca Juga: Berkunjung ke SMKN 2 Belu, Bupati Taolin Agustinus: Setelah Lulus Harus Jadi Wirausaha Muda

"Saya, bapak ibu sekalian, mendapat keluhan dari teman-teman perangkat daerah, ada diantara kita yang nyaris, jarang masuk kantor," ungkap Sekda.

"Masuk kantor juga tidak tepat waktu. Hari ini masuk kantor jam 9, jam 11 pulang. Hampir di semua perangkat daerah. Izin pulang makan siang atau untuk keperluan tertentu, tidak balik-balik," sambungnya.

Perilaku tidak disiplin itu menurutnya, akan berakibat pada rendahnya mutu pelayanan yang diterima oleh masyarakat. Pelayanan menjadi terhambat hanya karena sejumlah Aparatur tidak melaksanakan tugas dengan baik, salah satunya karena tidak disiplin.

Baca Juga: Hadiri Puncak HUT PR Saraswati yang Ke-46, Wabup I Made Kasta Tegaskan Hal Ini

"Begitu dia keluar, ada masyarakat yang ingin dilayani, dia harus menanti berjam-jam. Bapak ibu sekalian. Situasi seperti itu detik itu juga informasi itu sampai kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda. Detik itu juga. Kita tidak bisa bersahabat dengan teknologi media sosial dewasa ini. Begitu tidak dilayani, menit dan detik itu juga informasi foto loket yang kosong itu sampai di tangan Bupati," jelasnya Jahang Fansi Aldus.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan agar perilaku disiplin dan semangat kerja tetap dipertahankan demi  kepentingan pelayanan kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: facebook.com @Prokopim Manggarai

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sebanyak 15.697 KPM di Belu Terima CBP dari Pemerintah

Minggu, 24 September 2023 | 07:25 WIB
X