Viral! Larangan Perayaan Natal Gereja HKBP Betlehem di Cilebut, Bogor 2022

- Selasa, 27 Desember 2022 | 14:38 WIB
Viral! Larangan Perayaan Natal Gereja HKBP Betlehem di Cilebut, Bogor 2022 (Twitter)
Viral! Larangan Perayaan Natal Gereja HKBP Betlehem di Cilebut, Bogor 2022 (Twitter)

 

LINTAS PEWARTA - Viral video yang memperlihatkan sekelompok orang diduga warga setempat menggerebek salah satu rumah di Cilebut, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sejak Minggu (25/12/2022).

Dalam potongan video itu diduga sekelompok warga itu melakukan pelarangan ibadah Natal.

"Hayo ramai-ramai kalian menghina kami, menzalimi kami, silakan. Ibadah cuma berapa menit, terserah omongkan. Silakan, hayo. Saya viralkan ke seluruh teman saya," katanya sambil menjalankan kameranya.

Baca Juga: Setelah Lama Menduda, Akhirnya Song Joong Ki Punya Pacar Baru, Ini Rupanya!

"Warga Cilebut kab Bogor, warga dilarang merayakan ibadah Natal di rumah sendiri. Viralkan biar Negara ini melihat dan bertindak tegas agar tidak terus terulang dan bangsa ini tidak terpecah belah gara-gara oknum pengasong anti toleransi," sambunya lagi.

"Ayo ngomong, silakan. Nanti saya viralkan ke seluruh teman saya. Teman saya juga bukan orang kecil ya. Kerugian kalian apa melarang kami ibadah," teriak orang dalam video itu sambil menanyakan maksud pelarangan ibadah tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin menjelaskan duduk perkara video viral itu. Ia membenarkan bahwa warga di Desa Cilebut Barat, Sukaraja, Kab. Bogor, Prov. Jawa Barat, melakukan aksi penolakan di rumah pribadi yang dijadikan tempat ibadah natal oleh jemaat HKBP Batlehem Cilebut Parmingguon.

Baca Juga: Safari Natal ke Gereja-Gereja, Kedatangan Pak Ganjar Kado Natal Terindah!

Imam mengatakan, untuk mendirikan gereja harus memiliki izin tertentu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menyebutkan, bahwa masyarakat beserta tokoh setempat juga sudah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan dengan menyiapkan sarana prasarana berupa transportasi untuk beribadah di gereja terdekat.

"Namun demikian, pemilik rumah tetap bersikukuh dan bersikeras untuk menyelenggarakan dengan mendatangkan jemaat dari luar daerah atau luar kota ada juga yang dari Depok dan lain lain. Sehingga kemudian menjadikan sedikit gesekan," paparnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Pembunuhan Nona Ina Diduga Dilakukan dengan Perencanaan Yang Matang

Camat Sukaraja Ria Melisa turut angkat bicara tentang video larang ibadah Natal di Cilebut Barat, Kec. Sukaraja, Kab. Bogor, Prov. Jawa Barat.

Ia mengatakan, penolakan bukan karena ibadatnya, melainkan karena ibadah dilakukan di rumah pribadi milik salah satu jemaat HKBP Betlehem Cilebut.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sebanyak 15.697 KPM di Belu Terima CBP dari Pemerintah

Minggu, 24 September 2023 | 07:25 WIB
X