• Jumat, 29 September 2023

Pelaku Pembunuhan Musikah di Surade Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara, Masih Sempat Berdalih!

- Selasa, 15 November 2022 | 16:30 WIB
Pelaku Pembunuhan Musikah di Surade Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara, Masih Sempat Berdalih! (Dokumentasi dari mitra PRMN )
Pelaku Pembunuhan Musikah di Surade Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara, Masih Sempat Berdalih! (Dokumentasi dari mitra PRMN )

LINTAS PEWARTA - Pelaku pembunuhan Musikah di Surade Sukabumi akhirnya tertangkap.

Pelaku pembunuhan Musikah di Surade Sukabumi tersebut terancam 15 tahun penjara.

Bersumber dari Mantra Sukabumi, sejumlah barang bukti diamankan oleh jajaran kepolisian polres Sukabumi polda jabar dari tangan A (23) yang merupakan warga Surade.

Baca Juga: Diserang Orang Tak Dikenal, Sejumlah Kaca Sekolah SMK di Palabuhanratu Sukabumi Alami Kerusakan

Saudara A (23) telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan nenek Musikah (55) meninggal dunia.

Pelaku tega menghabisi nyawa nenek Musikah dikarenakan panik ketahuan mengambil ponsel milik korban.

Baca Juga: Pengendara Motor Tewas Di Tempat Tertimbun Pohon Tumbang di Cikidang Sukabumi

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Poernomo mengungkapkan, hasil pemeriksaan sementara.

"Pelaku ini melakukan penganiayaan secara spontan dikarenakan ketahuan oleh korban sehingga langsung melakukan pembunuhan," ungkap Dian, Sabtu (12/11), dikutip dari Mantra Sukabumi.

Baca Juga: Begini Penjelasan Terkait Polisi di Medan yang Menembak Warga

Dijelaskan Dian Poernomo, pelaku langsung kabur dan kembali melakukan percobaan pencurian di wilayah lain yaitu di hukum Polsek Ciracap.

Baca Juga: PDIP Sebut Jokowi Layak Jadi Sekjen PBB Setelah Selesai Menjabat Presiden RI, Begini Tanggapan Warganet

"Ketahuan warga dan langsung diamankan diserahkan ke pihak polsek Ciracap di sana," jelasnya.

"Ketika diinterogasi, pelaku mengakui melakukan tindak pidana curas di Surade ini, kepada polisi pelaku juga mengaku tidak mengenal korban Musikah, pelaku melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari," sambungnya.

Halaman:

Editor: Ade Windiarto

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sebanyak 15.697 KPM di Belu Terima CBP dari Pemerintah

Minggu, 24 September 2023 | 07:25 WIB
X