Sebanyak 3.648 Pekerja di Tegal Mendapat BSU yang Diserahkan secara Simbolis oleh Menaker

- Jumat, 23 September 2022 | 14:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah bersama Bupati Tegal Umi Azizah serta managemen PT Winner (@KemnakerRI)
Menaker Ida Fauziyah bersama Bupati Tegal Umi Azizah serta managemen PT Winner (@KemnakerRI)

LINTAS PEWARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan secara simbolis Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 kepada 38 pekerja/karyawan PT. Leea Footwear Indonesia dari total penerima 1.692 orang pekerja yang ditransfer melalui Bank BRI.

Disamping itu, Menaker juga menyerahkan BSU kepada 18 pekerja PT The Winners International, dari total 1.956 pekerja yang ditransfer melalui Bank BNI.

"Bantuan kepada pekerja dua perusahaan di Tegal yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pekerja, selain dari manfaat program jaminan sosial yang sudah ada," ucap Ida Fauziyah.

Baca Juga: Keberadaan Holding dan Subholding PLN Berpotensi Terjadi Penurunan Harga Listrik

Menurut Menaker, BSU tahap II ini merupakan kelanjutan tahap I lalu yang diberikan pemerintah untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dalam memenuhi kebutuhan hidupnya usai kenaikan harga BBM, sejak 3 September tahun 2022 lalu.

"Pemerintah selalu hadir dalam situasi sesulit apapun yang dihadapi pekerja. BSU tahun ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja Indonesia yang sudah setia menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," terang Menaker.

Menaker berharap pengusaha/perusahaan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sesuai ketentuan. Sehingga apabila terdapat program Jamsos yang dapat diakses oleh pekerja, tidak terhalangi dikarenakan kepatuhan pengusaha.

Baca Juga: Jamin Penyaluran BSU Akan Sesuai Aturan, Kemnaker Siapkan Berbagai Langkah

"Saya juga berharap pengusaha menyampaikan perubahan data ketenagakerjaan, baik di WLKP maupun di BPJS Ketenagakerjaan," pesan Menaker.

Salah satu penerima BSU, Muhammad Faisal mengaku senang menerima BSU sebesar Rp600 ribu dari pemerintah melalui Kemnaker RI.***

Editor: Ade Windiarto

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X