LINTAS PEWARTA - Lazarus Sandya Wella atau akrab disapa Sandy (40), pemimpin redaksi Kabar Tegal dilaporkan keluarga ke Polres Tegal pada Senin 1 Agustus 2022 setelah hilang kontak selama beberapa hari.
Berdasar keterangan keluarga, pimpinan media yang termasuk dalam jaringan Pikiran Rakyat itu keluar rumah pada Jumat 29 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Sandy terakhir menelepon keluarganya pada Jumat sore mengabarkan ia sedang berada di Batang, Jawa Tengah karena ada urusan jual beli kendaraan.
Baca Juga: Pimred Kabar Tegal Diduga Hilang, Pihak Keluarga Melaporkan ke Polisi
"Dia dilaporkan hilang karena sudah 3 hari hilang kontak dengan keluarga," kata istri Sandi, Maria Yuliani, Senin 1 Agustus 2022.
Sandy diketahui mengendarai mobil Pajero warna Dark Grey dengan nomor polisi B 1353 SJD. Hingga saat ini keberadaan mobil tersebut juga belum diketahui.
Terkait hilangnya pimpinan media Kabar Tegal ini, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menerangkan kasus ini menjadi atensi pihak kepolisian.
Dijelaskan Kabidhumas, Polres Tegal di back up tim Polda Jawa Tengah tengah menelusuri keberadaan Sandy.
Baca Juga: Resmi! Kominfo Blokir Beberapa Platform PSE, Ini Daftarnya
"Sementara Kasat Reskrim sudah menemui pihak keluarga. Polda Jateng dan Polres Tegal berupaya pro aktif untuk menyelidiki kasus ini," kata Kabidhumas.
Dirinya lebih lanjut meminta kerjasama seluruh masyarakat dan menegaskan laporan tentang hilangnya Sandy ini telah disebarluaskan ke seluruh jajaran.
"Untuk hal-hal penyelidikan yang bersifat teknis tidak dapat disampaikan ke publik karena sedikit banyak terkait dengan keselamatan diri. Namun jajaran kepolisian mengatensi permasalahan ini. Semoga keberadaannya segera ditemukan. Mohon doanya ya," tambahnya.
Lazarus Sandya Wella atau akrab dipanggil Sandy beralamat di Jalan Ketapang RT 06 RW 02 Desa Tonggara, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Baca Juga: Hari Ini KPU Mulai Buka Pendaftaran Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Begini Persiapannya
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi di PT Waskita Beton Precast, Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Asistensi Kecelakaan di Serang, Korlantas Polri Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan
Keroyok Pencuri HP Hingga Tewas, 11 Satpam RS Kariadi Semarang Ditetapkan sebagai Tersangka