LINTAS PEWARTA - Untuk pertama kalinya, para juru parkir khususnya yang bernaung dibawah perusahaan Curtina Prasara mendapatkan pembinaan dari Satbinmas Polres Tegal Kota yang digelar halaman RSUD Kardinah Kota Tegal, Sabtu 25 Juni 2022 malam.
Lebih dari 50 juru parkir yang biasa beroperasi di Pasar Pagi dan RSUD Kota Tegal menerima arahan dari Kasat Binmas Polres Tegal Kota AKP Didik Guntoro melalui Kanit Binkamsa Satbinmas Polres Tegal Kota, Aiptu Sunarso dengan materi pemahaman tentang Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan serta 12 gerakan pengaturan lalu lintas.
Dilaksanakannya kegiatan tersebut, menurut, Sunarso untuk menjalin komunikasi yang baik antara Polri dengan para juru parkir.
Baca Juga: Puluhan Ribu Syekher Mania Padati Jalan Pancasila Kota Tegal Melantunkan Sholawat
"Tujuan kegiatan ini bertujuan menjalin komunikasi yang baik antara Polri dengan juru parkir," terang Aiptu Sunarso.
Pihaknya berpesan kepada juru parkir untuk meningkatkan pemantauan terhadap para pelaku tindak pidana curanmor dan pencurian helm ditempat parkir.
"Agar petugas parkir waspada terhadap kendaraan yang sedang ditinggal pemiliknya," pesannya.
Baca Juga: Tiga Orang Bersaudara Penyandang Disabilitas Terima Bantuan Kursi Roda dari Polres Tegal Kota
Sementara itu, sebagai pengelola parkir CV Curtina Prasara Indra Romansah mengungkapkan merasa senang dengan adanya pembinaan juru parkir dari Polres Tegal Kota.
Artikel Terkait
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Patuh Candi 2022, Berikut Tujuh Prioritas Penindakan
Bakti Sosial Serentak HUT Bhayangkara ke 76, 200 Warga Terima Bantuan dari Polres Tegal Kota
Peduli Masyarakat Kurang Mampu, MPC Pemuda Pancasila Kota Tegal Gelar Sunatan Massal