LINTAS PEWARTA - Sebagai bentuk kepedulian dan wujud empati jajaran Polres Tegal Kota dalam menyambut moment HUT Bhayangkara ke 76 dilakukan dengan memberikan bantuan kursi roda kepada sejumlah warga penyandang disabilitas, Kamis 23 Juni 2022 sore.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat kepada tiga orang bersaudara masing-masing Muhayah (47), Purwanti (39) dan Tuty Indrayani (34) warga Jalan Banyumas 2 Rt 01 Rw 11 Kelurahan Margadana Kecamatan Margadana Kota Tegal
Di sela kegiatan tersebut Kapolres menyampaikan, bahwa bantuan sosial ini adalah wujud kepedulian Polri kepada masyarakat yang memang benar-benar memerlukan bantuan.
Baca Juga: Lomba Kreasi Setapak Perubahan Polri, Perwakilan Polda Jateng Raih Juara Pertama
"Mereka Tiga bersaudara ini kondisinya sakit dan membutuhkan alat bantu berupa kursi roda," ujar AKBP Rahmad Hidayat
Lebih lanjut Kapolres berharap, dengan adanya pemberian bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu bagi warga penyandang disabilitas agar dalam melaksanakan aktifitasnya bisa lebih mudah dan terbantu dalam mobilitas disekitar lingkungan tempat tinggalnya.
"Semoga dengan bantuan kursi roda ini dapat bermanfaat untuk membantu yang bersangkutan dalam beraktifitas sehari-hari," pungkas Kapolres.
Baca Juga: Menuju Smart City, Pemkot Tegal Gelar Bintek Penyusunan Masterplan
Sebagiamana diketahui ketiga warga yang sehari hari berkerja dalam pembuatan tusuk sate dan tusuk gigi ini mengalami kelumpuhan semenjak usia 20 tahun. Sedang kedua adiknya juga mengalami hal yang sama semenjak lulus sekolah menengah pertama (SMP).***
Artikel Terkait
Sambangi Beberapa Pos Kampling, Satbinmas Polres Tegal Kota Ajak Masyarakat Ikut Aktif Jaga Keamanan
Polres Tegal Kota Gelar Operasi Patuh Candi 2022, Berikut Tujuh Prioritas Penindakan
Bakti Sosial Serentak HUT Bhayangkara ke 76, 200 Warga Terima Bantuan dari Polres Tegal Kota