LINTAS PEWARTA - Polda Jateng menegaskan kabar atau informasi di media tentang video polisi mulai menilang pengguna sepeda motor yang memakai sandal jepit di Semarang merupakan kabar bohong atau hoax.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, bahwa Polri khususnya Polda Jateng tidak akan melakukan penilangan terhadap pengendara motor yang memakai sandal jepit.
"Terkait isu yang berkembang di masyarakat, karena adanya salah pemahaman terkai himbauan memakai alat pelindung kaki, Polda Jateng menegaskan bahwa Polri sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat di jalan raya. Untuk itu masyarakat diminta menggunakan kelengkapan diri yang menunjang perlindungan maksimal saat berkendara seperti helm full face, jaket serta penutup kaki seperti sepatu yang menutup kaki secara sempurna," ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Jum'at 17 Juni 2022.
Baca Juga: Pangdam Jaya Ajak Masyarakat Jauhi Paham Khilafatul Muslimin
Iqbal mengatakan, pengendara motor yang menggunakan sepatu saat terjadi kecelakaan lalu lintas, kakinya akan terlindungi dari sentuhan aspal secara langsung sehingga mengurangi fatalitas di jalan raya.
Hal ini berbeda dengan penggunaan sandal jepit yang tidak ada perlindungan jika bersentuhan langsung dengan aspal.
"Terkait masyarakat yang menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, dengan ini ditegaskan bahwa Polri tidak akan melakukan penilangan namun akan melakukan himbauan dan edukasi," jelas Iqbal.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag, Bareskrim Polri Periksa 40 Orang Saksi
Kami juga bermohon bantuan rekan-rekan media untuk bersama sama memberikan pemahaman kepada masyarakat, Diksi beberapa postingan di media cenderung menstressing kata sandal jepit nya sedangkan informasi tersebut memang harus di sampaikan ke publik agar terhindar dari laka lantas.
Artikel Terkait
Wartawan Juara Menembak Kapolri Cup
Penangkapan Dua Anggota Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya Temukan Uang Rp2,3 Miliar
Gelar Operasi Patuh Candi 2022, Polres Tegal Kedepankan Tindakan Edukatif Terhadap Masyarakat