LINTAS PEWARTA - Menghadiri kegiatan peresmian ruang marketing point Motaain, Bupati Belu dr. Taolin Agustinus Menyoroti terkait Pas Lintas Batas (PLB).
Dikatakan Bupati, bahwa Pas Lintas Batas (PLB) yang kini belum diberlakukan kembali pasca pandemi covid 19.
" saya berharap agar PLB dapat kembali digunakan oleh kedua masyarakat perbatasan untuk melakukan perlintasan," tuturnya dalam sambutan peresmian ruang marketing point motaain, Selasa 7 Juni 2023.
Baca Juga: Menhan Indonesia dan Jerman Bertemu Bahas Penguatan Kerja Sama Bidang Pertahanan di Jakarta
Tidak hanya itu dalam sambutanya, Bupati Belu menyampaikan terkait free trade zone antar kedua negara yang telah dicanangkan oleh pemerintah kedua negara yakni, Indonesia dan Timor Leste.
Selain itu, lanjut Bupati, regulasi terkait pembatasan pembelian barang/produk dapat dievaluasi agar kuantitas belanja oleh masyarakat Timor Leste diperlebar.
" karena Begitupun terkait dengan lalu lintas barang atau produk hortikultura," ujarnya.
Baca Juga: Senator Sultan Minta Pemda Prioritaskan Dana Transfer Umum Untuk Belanja Infrastruktur Dasar Daerah
Dengan tegas, Bupati Belu, mendorong para pelaku bisnis menangkap peluang dalam rangka memudahkan pembicaraan bisnis antar pelaku usaha kedua negara.
Karena, sambung Bupati Belu, mengingat hubungan kekeluargaan antar masyarakat kedua negara bisa meningkatkan perekonomian dan perdagangan kedua negara.
" kita berharap bahwa langkah awal ini harus berkembang lebih baik ke depannya," tandasnya.***
Artikel Terkait
Hadiri Wisuda STISIP Fajar Timur Atambua, Bupati Belu: Selamat Datang di Dunia Nyata
Buka Lomba Mewarnai dan Mengambar, Bupati Belu: Ini Sebagai Proses Pembinaan Karakter Anak Usia Dini
Bupati Belu Hadiri Rakor Pengembangan Kawasan Ekonomi Perbatasan RI - Timor Leste
Gelar Workshop, Bupati Belu: Perlu Pemahaman Pengelolaan Keuangan Desa
Usai Terima Data Aset Daerah, Bupati Belu Instruksikan Lakukan Pendataan Kepada Kendaraan Dinas