Imigrasi Kelas II TPI Atambua Kembali Deportasi Dua WNA Asal Timor Leste Melalui PLBN Motaain

- Minggu, 28 Mei 2023 | 17:43 WIB
Imigrasi atambua lakukan deportasi dua wna asal timor leste (Mario)
Imigrasi atambua lakukan deportasi dua wna asal timor leste (Mario)

LINTAS PEWARTA - Kantor imigrasi Kelas II TPI Atambua kembali mendeportasi dua orang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Timor Leste.

Kedua WNA asal Timor Leste dideportasi berdasarkan surat perintah nomor W.22.IMI.IMI.2.GR.03.08.1094 tertanggal 26 Mei 2023.

Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim menjelaskan, dua WNA tersebut dideportasi melalui PLBN Motaain pada Sabtu, 27 Mei 2023, pukul 09.30 Wita.

Baca Juga: Saat Hadiri Basra di Madura, Mahfud MD: Pemilu Itu Untuk Mencari Pemimpin Bukan Musuh

"Kita telah dilakukan pendeportasian dua orang WNA Kebangsaan Timor Leste melalui PLBN Motaain," pungkasnya.

Lanjut Halim, Pengawalan pendeportasian dilakukan oleh tim Inteldakim Kanim Kelas II TPI Atambua dengan surat perintah nomor W.22.IMI.IMI.2.GR.03.08.1094 tertanggal 26 Mei 2023.

Dikatakan Halim, kedua WNA asal Timor Leste yang dideportasi bernama:

Baca Juga: Pelaku Peyelundupan Alat Kesehatan ke Timles Berhasil di Ringkus Anggota TNI Pos Motaain

1) Nama : Roy Marcal Ornai
TTL : Batugade, 24 November 2002
No. Travel Dokumen : STTD/ACTL-ATB/009/V/2023
Jenis kelamin : Laki-laki
Kebangsaan : Timor Leste
Alamat di Timor Leste : Batigade, Timor Leste

2) Nama : Erik Dos Santos
TTL : Nuu Batugade, 13 Juni 2002
No. Travel Dokumen : STTD/ACTL-ATB/008/V/2023
Jenis kelamin :Laki-laki
Kebangsaan : Timor Leste
Alamat di Timor Leste : Batugade, Timor Leste

Baca Juga: Menyapa Warga Biboki Utara, Ketum FKPTT Eurico Guteres Sosialisasi Perumahan Layak Huni

Dijelaskan Halim, bahwa kedua WNA asal Timor Leste tersebut diamankan petugas lantara diduga melakukan tindakan penyelundupan barang - barang kesehatan dan obat - obatan.

Secara kronologis, Jelas Halim, bahwa Pada tanggal 04 Mei 2023 sekitar pukul 16.00 WITA WNA atas nama Roy menerima kabar dari Egan bahwa menjemput barang selundupan sebanyak 8 box.

Lanjut Halim, barang selundupan tersebut adalah barang - barang kesehatan dan obatan yang akan dikirim lewat laut dari pantai motaain ke Masuk ke Batu Gade.

Halaman:

Editor: Mario De jesus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Sebanyak 15.697 KPM di Belu Terima CBP dari Pemerintah

Minggu, 24 September 2023 | 07:25 WIB
X