Gelar Workshop, Bupati Belu: Perlu Pemahaman Pengelolaan Keuangan Desa

- Jumat, 26 Mei 2023 | 13:31 WIB
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus membuka secara langsung Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Belu yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok. Pada Kamis 25 Mei 2023. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu)
Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus membuka secara langsung Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Belu yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok. Pada Kamis 25 Mei 2023. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu)

LINTAS PEWARTA- Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus membuka secara langsung Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Belu.

Workshop ini mengusung tema “Meningkatkan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan” yang berlangsung di Gedung Wanita Betelalenok. Pada Kamis 25 Mei 2023..

Hadir di Workshop, Anggota DPD RI, Hilda Manafe, S.E, M.M, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi NTT, Sofyan Antonius, Ak. MM, CA. QIA, CGCAE, CRGP, Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Itjen Kemendagri, Abraham Piter Simon Penlima, SSTP, Penata Usaha Senior KPKN Atambua, Eka Yudistira, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Belu. Hadir pula Walikota Kupang Periode 2017-2022, Dr. Jefri Riwu Kore.

Baca Juga: Mematangkan Rencana, PSSI Kirim Surat Ke FIFA soal Penggunaan VAR di Liga I Musim Depan

Bupati Belu dalam sambutannya mengatakan workshop ini sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara pemangku kepentingan, stakeholder, dan pemerintah desa, khususnya terkait pengawasan penggunaan dana desa guna mewujudkan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan efektif, serta tertib dan disiplin anggaran.

“ Melalui kegiatan ini, menjadi wadah dalam mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembangunan desa sesuai dengan keamanan sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Sehingga ke depan, 69 desa dalam Kabupaten Belu menjadi desa yang maju, mandiri dan bermartabat,” kata Bupati.

Baca Juga: Nafa Urbach Membagikan Potret Tengah Mandi di Kali Sambil Keramas, Netizen: Bunga Desa

Lebih lanjut, Bupati mengingatkan pemerintah desa agar mampu memahami seluruh rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahapan, perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

Hal itu bertujuan mempercepat, pertumbuhan, dan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan kualitas hidup masyarakat desa.

“Kepada seluruh kades, karena bekerja dengan uang negara, maka harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Lantik Kardwiyana Ukar Jadi Staf Ahli Bidang Komunikasi, Pramono Anung: Jaga Netralitas di Tahun Politik

Bupati mengharapkan melalui workshop ini para kades bisa memahami pengelolaan keuangan setiap desa masing-masing,” ucap Bupati Belu.

Untuk mewujudkan itu, maka segera disusun langkah-langkah penetapan kebijakan yang mengarah kepada penguatan dan pemantapan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan desa, sebagai upaya perwujudan visi dan misi Kabupaten Belu.

Halaman:

Editor: Josep Ebi De C Arujo

Sumber: Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X