LINTAS PEWARTA - Dua orang Nelayan asal warga negara timor leste berhasil diamankan Petugas saat memasuki wilayah Indonesia secara ilegal tanpa melalui tempat pemeriksaan imigrasi dari Polsek Insana utara.
kedua Nelayan WNA asal Timor Leste diamankan petugas berdasarkan Laporan Nomor: LK/01/V/2023/ WINI, kamis 18 Mei 2023, pukul 13.00 Wita waktu setempat.
Inilah Identitas kedua Nelayan WNA asal Timor Leste:
Baca Juga: Final Liga Champions, Inter Milan Versus Manchester City
1.Nama : Adelino De sousa
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Nelayan
Kebangsaan : Timor Leste
2.Nama : Jose Lopes
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Umur : 33 Tahun
Pekerjaan : Nelayan
Kebangsaan : Timor Leste
Dikatakan Supervisor Imigrasi TPI PLBN Wini, Jonas Mau Buti menjelaskan, kedua WNA Nelayan asal Timor Leste tersebut diamankan petugas yang masuk ke wilayah Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi dari Polsek Insana Utara, Desa Wini,Kecamatan Insana Utara, Kabupaten TTU.
Baca Juga: Berhasil Rebut Medali Emas pada SEA Games 2023, Begini Reaksi Mantan Pelatih Timnas Indonesia!!
Beginilah kronologisnya:
Dijelaskan Jonas, Pada hari Kamis, 18 Mei 2023 Pihaknya mendapatkan informasi dari Intelkam
Polsek Wini bahwa ada dua orang warga negara Timor Leste yang masuk wilayah Negara Indonesia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian di Desa Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara.
"dari hasil pemeriksaan oleh pihak Polsek Insana Utara, mereka berdua nelayan yang berasal dari Kabupaten Liquica, Timor Leste," jelas Jonas.
Baca Juga: Direktorat GTK Madrasah Menyelenggarakan Program Pendidikan Guru (PPG) Prajabatan
Dikatakan Jonas, Keduanya secara tidak sengaja terdampar di wilayah perairan Indonesia (Perairan sekitar
Tanjung Bastian) dikarenakan perahu yang mereka gunakan untuk mencari ikan terbalik.
" Setelah kita lakukan pemeriksaan dan wawancara, keduanya dibiarkan menginap di polsek untuk kemudian diserahkan kepada pihak imigrasi keesokan harinya yakni tanggal 18 Mei 2023,"pungkasnya.
Artikel Terkait
Selama KTT G20, Imigrasi Deportasi WNA Dianggap Mengganggu Ketertiban
Niat Mau Melanjut Studi di Indonesia, WNA Asal Timor Leste ditahan Imigrasi karena Overstay
Imigrasi Atambua Deportasi Empat WNA asal Timles Yang diringkus Polres Belu
Overstay, Imigrasi Kelas II TPI Atambua Deportasi Dua WNA Asal Timor Leste
WNA Nigeria Aniaya Dua Nenek, Polisi: Pelaku dalam Keadaan Sadar!