Administrasi Guru P3K SMA/SMK Tahap I dan II Sudah Selesai, Untuk Tahap III? Ternyata...

- Kamis, 9 Maret 2023 | 16:07 WIB
Plt. Sekda Provinsi NTT Johanna Lisapaly saat Jumpa Pers di Kantor Gubernur Provinsi NTT (Lintas Pewarta)
Plt. Sekda Provinsi NTT Johanna Lisapaly saat Jumpa Pers di Kantor Gubernur Provinsi NTT (Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Proses administrasi Tenaga Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap I dan II SMA/SMK di Seluruh Priovinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah selesai dilaksanakan.

Sementara, untuk tahap III masih menunggu kabar lulus dari Pemerintah Pusat.

Hal tersebut disampaikan secara tegas oleh Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT Johanna Lisapaly.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Kades Mandungo, Kejaksaan Beri Instruksi, Kepala Inspektorat SBD: Kami Sedang Musrenbang!

Pada dasarnya, kata Johanna Lisapaly, Pemerintah Provinsi (Pemprov) terus berkomitmen untuk meningkatkan pendidikan di NTT.

"Salah satunya dengan meningkatkan jumlah dan mutu tenaga pendidik," tuturnya.

Dia menyampaikan, bahwa terkait dengan Guru P3K SMA/SMK, seluruh proses seleksi dan kelulusannya dilakukan dan ditentukan oleh Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Hari Perempuan Internasional, MPH: Perempuan Sumba Harus Berani Lapor!

"Dalam hal ini, oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sesuai prosedur yang telah ditetapkan," katanya pada awak media, di Kantor Gubernur NTT, pada Selasa, 07 Maret 2023.

Plt. Sekda Provinsi NTT itu menjelaskan, hasil pada tahap I yang dinyatakan lulus berjumlah 1.417 orang dan tahap II 1.638 orang.

Menurutnya, hasil tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Pusat kepada Pemprov untuk proses administrasi kepegawaian.

Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Pasi Intel Kodim 1629/SBD: Indonesia Ditakuti Dunia karena Rakyatnya?

"Dan semuanya ini sudah selesai dilakukan. Mereka telah menerima hak-haknya terhitung tanggal mulai pengangkatannya," ujarnya.

Terkait dengan proses seleksi tahap III Tahun 2023, Johanna Lisapaly mengungkan, bahwa Pemprov belum dapat informasi kelulusan dari Pusat.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X