LINTAS PEWARTA - Polres Sumba Barat Daya (SBD) laksanakan Jumat Curhat di Kampung Gollu Kawat, Desa Mekar Loka Kaki, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 24 Februari 2023.
Giat tersebut dipimpin oleh Waka Polres SBD KOMPOL I Ketut Mastina, didampingi PJU Polres SBD, Kepala Desa (Kades) Lokokaki bersama Aparat Desa, dan dihadiri oleh Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga) Tokoh Adat (Toda) dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM).
Saat itu, Kades Lokokaki mengucapkan terima kasih atas kehadiran Waka Polres SBD bersama Jajaran, dalam Rangka Jumat Curhat Kamtibmas.
Baca Juga: Miris, Untuk Menerima Bantuan Meteran, Warga Desa Mandungo Dimintai Dua Bungkus Rokok Gajah Baru
"Kita tahu, bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Rutin yang dilaksanakan oleh Pihak Kepolisian. Untuk itu saya mengajak kita semua yang hadir pada saat ini untuk menyimak secara baik dan dapat diimplementasikan dalam masyarakat," katanya.
"Mari bersama kita mendukung pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sumba Barat Daya terlebih di wilayah kita sendiri," sambung Kades Lokokaki.
Di kesempatan yang sama, Kasat Intelkam Polres SBD Ipda Made Subrata menyampaikan kepada masyarakat, untuk menggunakan Media Sosial (Medsos) secara benar.
Baca Juga: Kades Mandungo diduga Korupsi Uang Desa Ratusan Juta, Masyarakat: Kami Punya Data, Jangan Lari!
"Kalau ada berita, harus dicek kebenarannya. Karena di jaman sekarang banyak berita Hoax yang beredar dimedia sosial," tuturnya.
Ia juga mengingatkan, agar menjaga situasi Kamtibmas khususnya di masa tahun politik ini.
Senada dengan itu, Kasat Binmas Polres SBD AKP I Gede Uliana menuturkan, bahwa kewenangan Para Pejabat Desa, RT/RW, harus bertanggung jawab penuh di wilayahnya.
Baca Juga: Kasus Wewewa Selatan! Nyawa Adiknya Hampir Melayang, Sang Kakak: Polisi Tolong Amankan Pelaku!
"Khususnya dalam mendata para pendatang baru, Pejabat Desa dan Masyarakat harus menyatukan persepsi dengan Pihak Kepolisian guna menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres SBD ini," imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres SBD Iptu I Wayan Suardika mengimbau, kepada para pemilik bengkel yang menjual peralatan suku cadang motor dan mobil agar tidak menjual knalpot brong (Racing).
Artikel Terkait
Satreskrim Polres SBD Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nona Ina, Reka Adegan Keempat Jadi Begini
Tak Henti-henti Beri Imbauan Keselamatan Belalu Lintas, Kasat Lantas Polres SBD: Hati-hati!
Apel Gelar Pasukan Operasi Turangga 2023, Polres SBD: Keselamatan Lalu Lintas Tidak Dianggap Penting!
Hari ke-2 Operasi Keselamatan Turangga 2023, Kasat Lantas Polres SBD Sampaikan 4 Poin Penting dalam APP?
Peduli akan Tingkat Kecelakaan yang Kian Meningkat, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres SBD Sampaikan Begini!