Bharada E, Tuan Kopong MSF: Nilai Sebuah Kejujuran

- Kamis, 19 Januari 2023 | 18:53 WIB
Bharada E, Tuan Kopong MSF: Nilai Sebuah Kejujuran (Istimewa/Lintas Pewarta)
Bharada E, Tuan Kopong MSF: Nilai Sebuah Kejujuran (Istimewa/Lintas Pewarta)

 

LINTAS PEWARTA - Sejak awal kasus meninggalnya Brigadir J banyak diberitakan hingga terbongkarnya skenario Sambo cs, saya tidak peduli. Bukan karena tidak empati dan simpati, tapi karena saya tidak paham hukum pidana.

Simpati saya mulai muncul dan terus mengikuti perkembangan melalui cuplikan video pemberitaan dari Kompas hingga pembacaan penuntutan dari JPU kepada para terdakwa dimana Bharada E yang terakhir menghadapi pembacaan tuntutan dari JPU karena ada dua alasan yaitu:

Pertama: Bharada E meminta maaf pada ayah dan ibu Brigadir J.

Keberanian Bharada E tidak hanya untuk menjadi Justice Collaborator yang mana dengan posisi tersebut maka Bharada E siap dan berani untuk melawan pimpinannya dengan segala resiko namun juga keberanian untuk meminta maaf secara tulus kepada kedua orang tuan Brigadir J yang hadir sebagai saksi dalam sidang obstruction of justice pada Selasa, 25/10/2022.

Baca Juga: Dorong Bangkitnya Para Pelukis, Bupati Sumenep Buka Pameran Hasil Karya

Saya menjadi simpati dan empati pada seorang Bharada E karena keberaniannya untuk mengakui kesalahannya walaupun apa yang ia lakukan itu adalah sebuah perintah. Bharada E tetap salah dan patut mendapatkan hukuman namun yang harus diapresiasi dari seorang Bharada E adalah menyadari dan menyesali kesalahannya yang mengetuk pintu hatinya untuk mengakui dan meminta maaf secara tulus kepada ayah dan ibu Brigadir J.

Ini adalah sebuah pembelajaran penting bagi saya dan siapapun bahwa kesalahan bisa melahirkan simpati dan empati ketika ada nilai kejujuran yang diperlihatkan dengan mengakui kesalahan dan meminta maaf yang sangat jarang dijumpai mungkin dalam diri saya atau dalam diri siapapun yang melakukan kesalahan.

Baca Juga: Rayakan Natal Bersama TP PKK, Ini Harapan Bupati Yohanis Dade

Banyak orang yang bukan keluarga juga bukan sahabat atau teman Bharada E bahkan LPSK menaruh simpati, empati bahkan dukungan dengan hadir langsung dalam setiap persidangan yang dilajalani oleh Bharada E hingga tuntutan JPU kemarin bukan semata karena Bharada E mau menjadi Justice Collaborator, tapi karena nilai kejujuran yang diperlihatkan oleh Bharada E.

Kejujuran mengakui kesalahan dan ketulusan meminta maaf menjadi sebuah doa dari Bharada E seperti doa seorang pemungut cukai yang jujur dan tulus; “Ya Allah, kasihanilah aku orang berdosa ini.“ (Luk 18:13).

Kedua: Kehadiran Romo Magnis Susesno.

Baca Juga: Arti Ayah dan Ibu bagi Seorang Prabowo Subianto

Kehadiran Romo Magnis Suseson sebagai saksi ahli yang meringankan Bharada E pada 26 Desember 2022, jujur membuat saya bangga namun terharu. Romo Magnis hadir sebagai saksi bukan karena dibayar, tidak sama sekali. Gratis alias tanpa bayaran. Demikian pula Beliau hadir bukan karena mengenal baik seorang Bharada E, melainkan karena nurani kemanusiaan yang terketuk oleh keberanian dan kejujuran Bharada E.

Saya memiliki keyakinan bahwa kehadiran Romo Magnis sebagai saksi ahli yang meringankan Bharada E bukan untuk memberikan dukungan dan menyetujui perbuatan Bharada E, melainkan bersama Bharada E memperjuangkan nilai keadilan.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: facebook.com @Tuan Kopong

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Renungan Katolik Minggu 05 Feb 2023, Minggu Biasa V

Minggu, 5 Februari 2023 | 10:06 WIB

Puisi tentang Mama, Haru, Sedih dan Bangga

Selasa, 31 Januari 2023 | 22:43 WIB
X