LINTAS PEWARTA - Setelah libur Idul Fitri, masih adakah sisa tanggal merah di pertengahan sampai akhir tahun 2023?
Diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak awal.
Hal tersebut sudah tertuang dalam Surat Keterangan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB No.1066/2022, No.3/2022, dan No.3/2022.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, diketahui bahwa ada 25 tanggal merah yang terdiri dari Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Tentu tak ada salahnya mengecek daftar sisa hari libur dan cuti bersama demi mengatur dan mempersiapkan liburan di waktu-waktu mendatang.
Dikutip dari akun Instagram @kemenpanrb pada Kamis, 4 Mei 2023, diketahui bahwa terdapat dua hari libur di bulan Mei 2023.
Baca Juga: MenPAN RB minta BKN untuk Reformulasi Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK 2023
Berikut daftar tanggal merah pada Bulan Mei dan bulan mendatang:
Mei 2023
Senin, 1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional
Kamis, 18 Mei 2023: Peringatan Kenaikan Isa Almasih
Juni 2023
Kamis, 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila
Baca Juga: Ir. Marolop Nainggolan : Kabupaten Belu Berbeda dengan Kabupaten Lain di wilayah Perbatasan
Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Artikel Terkait
Menjelang Libur Lebaran, Menko PMK tinjau Kesiapan Pelabuhan Merak dan Ciwandan
Menjelang Hari Libur Nasional Vietnam, Harga Tiket Penerbangan Melonjak Tinggi
Kemnaker, Peringatkan Perusahaan memperlakukan masuk Jam Kerja Hari Libur Nasional, Simak Hitung Upah Lembur!
Moment Foto Libur Bersama Prilly Latuconsina dan Reza Rahardian di Labuan Bajo, Netizen: Nggak Rela!
Semangat Kerja Hilang Usai Libur Panjang? 5 Tips Ini Bisa Membantumu Mengatasinya