Hari Perempuan Internasional, MPH: Perempuan Sumba Harus Berani Lapor!

- Rabu, 8 Maret 2023 | 18:04 WIB
Melkianus Pote Hadi (MPH) Aktivis dan Dosen Muda asal Sumba (Lintas Pewarta)
Melkianus Pote Hadi (MPH) Aktivis dan Dosen Muda asal Sumba (Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) biasanya diperingati di setiap tanggal 08 Maret, untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya dan politik perempuan.

Di momen ini, Melkianus Pote Hadi (MPH) seorang aktivis dan juga dosen muda, melalui lintaspewarta.com menyampaikan kepada masyarakat Sumba, bahwa perempuan harus berani melaporkan ke pihak berwewenang jika mengalami tindakan tak terpuji.

"Harus berani lapor terkait pemerkosaan anak di bawah umur, kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Sumba," katanya.

Baca Juga: Wakil Bupati Sumba Barat Menghadiri Rakornas Bidang Perpustakaan Tahun 2023, Program Ini jadi Fokus Pembahasan

Ia menuturkan, bahwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur di pulau Sumba mencuat di permukaan, namun di diamkan oleh mereka para pelaku dan korban, yang kemudian dimediasi atas nama budaya, tapi miris dan krisis kemananusian. 

"Satu tahun ini banyak bercerita lewat telepon, menceritakan kasus pemerkosaan, di keluarkan dari sekolah, dari cerita kami, manjadi catatan penting untuk saya sebagai pemerhati pendidikan," ungkapnya.

Oleh sebab itu, MPH merekomendasikan kepada Pihak Pemerintah dan Gereja, agar menyuarakan kebenaran dan membantu para korban yang tertindas, terutama terkait kekerasan seksual yang kian marak khusus di Wilayah Sumba.

Baca Juga: Merasa Prihatin atas Ketertinggalan Desa Ubu Pede, Bupati Sumba Barat Menjanjikan Hal Ini

Sebagai contoh, dia menjelaskan, bahwa Rumah Perempuan Kupang telah mendampingi hampir 2.000 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diantaranya, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 800 lebih kasus dan kekerasan seksual 400 lebih kasus.

Kasus kekerasan secara fisik di Kota Kupang sebanyak 700 lebih kasus, kasus kekerasan seksual hampir 300 kasus, penelantaran hampir 100 kasus dan kekerasan psikis 54 kasus.

Baca Juga: Sambut Kedatangan dr. Asyera Wundalero, Camat Loura Bilang Begini!

Untuk mengurangi berbagai macam kekerasan terhadap perempuan dan anak, Rumah Perempuan Kupang telah melatih sejumlah warga Kota Kupang.

Menurutnya, banyak kasus pelecehan seksual mulai terungkap ke publik. Tren speak up lewat media sosial bisa dibilang ikut berkontribusi membantu terungkapnya kasus kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: MPH

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mengenal Pak Moeldoko dari Dekat

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:53 WIB
X