LINTAS PEWARTA - Media online atau media yang berbasis internet perlu dimaksimalkan tata kelola dan pengembangannya.
Mengingat kecenderungan warga masyarakat dalam semua tingkatan baik lokal, regional, nasional maupun internasional yang semakin gandrung menggunakan media sosial (medsos) sebagai sarana untuk mendapat informasi, komunikasi bahkan dianggap paling efektif untuk melakulan publikasi, baik untuk keperluan perorangan, lembaga atau instansi dari sebuah organisasi guna menjangkau orang banyak.
Ucapan selamat, belasungkawa, undangan rapat, pertemuan bisnis dan sejenisnya mulai menjadi trend bagi banyak orang untuk melakukannya lewat facebooks, whatsapp dan sejenisnya yang dirasakan sangat efektif dan efisien.
Baca Juga: Berkarya di Perbatasan, TNI Ajarkan Anak-anak untuk Berkreatif
Bahkan, tidak sedikit penerbitan buku sudah dianggap cukup ditampilkan dengan media berbasis internet sehingga tidak lagi perlu dicetak membaca naskah buku tersebut, dan cukup mengunduh naskah itu secara eletronik pula.
Pada peringatan Hari Pers Nasional di Medan, Sumatra Utara tahun 2023, dukungan pihak Polri melakukan Perlindungan Kemerdekaan Pers Indonesia kembali digaungkan, meski ancaman terhadap Insan Pers masih terus terjadi, atau bahkan cenderung meningkat.
Untuk mengatasi ragam ancaman serta intimidasi bahkan tindak kekerasan dari pihak lain, terkesan masih harus dihadapi sendiri oleh insan pers yang bersangkutan.
Baca Juga: MoU Bersama Kominfo, Rektor UNMUHA: Kampus Bisa Berperan Aktif Mencerdaskan Masyarakat!
Karena itu dalam berbagai kesempatan, tak hanya pada Hari Pers Nasional tahun 2023, gaung terhadap upaya memberi jaminan perlindungan, dukungan, pembinaan atau bahkan bantuan dalam berbagai bentuk, termasuk subsidi keuangan misalnya untuk melakukan pelatihan maupun pendidikan guna meningkatkan kualitas profesi insan pers online, sebagai pekerja maupun sebagai pengelola media online, belum pernah terbersit, apalagi hendak diwujudkan.
Bantuan atau semacam ikatan kemitraan usaha bersama sejumlah instansi penerintah serta pihak swasta, sesungguhnya bisa dilakukan.
Misalnya dengan menyisihkan sebagian dana dari CSR (Corporate Social Responsibility) yang dapat juga dipahami sebagai program dari rasa tanggung jawab sosial pihak perusahaan yang bisa dilakulan juga untuk media sosial berbasis internet sehingga dapat dijadikan mitra untuk maju secara bersama dengan cara saling menberi dukungan untuk maju dan untuk membangun budaya yang lebih baik dan harmoni.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mewakili Kapolri dihadapan sejumlah Dewan Pers, Medan Sumatra Utara (7 Februari 2023) membacakan amanat Kapolri bahwa peran pers sebagai pilar keempat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Karena melalui pers, informasi terkait dapat terdistribusi dengan mudah, cepat.
Media digital pun saat ini diakuinya sungguh diminati masyarakat sebagai sarana untuk mengekspresikan diri, pendapat dan aktivitas, sehingga perlu mendapat perhatian yang tidak kalah penting dari media meastrim yang justru semakin tidak diminati warga masyarakat.
Artikel Terkait
MPH: Bonus Demografi Generasi Muda, Mata Tombak, Masa Mendatang Bagi Sumba Barat
Pengembangan Ekowisata di Sumba Barat, MPH: Masyarakat Punya Potensi? Simak!
Jacob Ereste: Intelektualitas Yang Liar Hanya Bisa Dijinakkan oleh Spiritualitas sebagai Kesadaran Illahiyah?
Wow! GMRI dan Posko Negarawan Ingin Menghadirkan Perawat Bangsa dan Negara Agar Tak Menjadi Puing Sejarah?
Andrianto Andri: Anies Baswedan Melenggang ke Pilpres 2024?