Oleh ; Sofia Koni,S.Sos (Guru SMPN 2 Langke Rembong)
LINTAS PEWARTA- Sejak diberlakukannya kurikulum 13 dalam sistem pembelajaran pada dunia pendidikan Indonesia,kata Literasi menjadi populer dan sangat familiar di telinga masyarakat terutama di dalam dunia pendidikan itu sendiri
Pada tahun ajaran 2013/2014,kurikulum 13 diimplementasikan secara terbatas di sekolah perintis yaitu pada kelas I dan IVndi tingkat Sekolah Dasar (SD), kelas VII dan VIII pada tingkat SMP, kelas X dan XI untuk SMA dan SMK
Nasional Institute For Literasi (NIFL) merupakan sebuah istilah umum yang merujuk kepada seperangkat kemampuan dan keterampilan individu dalam membaca,menulis,berbicara,menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari hari.Dalam bahasa Latin literasi disebut literatus,artinya orang yang belajar
Jika merujuk pada NIFL tersebut,maka anak anak atau siswa harus belajar agar memiliki kemampuan dalam membaca,menulis,berbicara,menghitung dan juga memecahkan masalah,namun pada kenyataannya justru masih banyak siswa bahkan pada jenjang SMP sekalipun yang belum bisa membaca
Ini adalah fakta dan merupakan sebuah persoalan yang harus menjadi tanggung jawab bersama sebab pendidikan anak bukan semata tanggungjawab guru atau sekolah saja tetapi juga keluarga atau orang tua
Di Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal,anak anak dididik agar memiliki kemampuan dalam memahami ilmu pengetahuan termasuk kemampuan literasi dan numerasi dalam membaca,menulis,berbicara dan juga menghitung namun mesti disadari juga bahwa setiap anak memiliki daya serap yang berbeda
Baca Juga: Menjelang Piala Dunia 2022, Lionel Messi Dipastikan Bawa Argentina Jadi Juara.
Di sisi lain kemampuan literasi merupakan modal dasar anak dalam memahami ilmu pengetahuan baik secara formal maupun non formal
Artikel Terkait
Menjelang Piala Dunia 2022, Lionel Messi Dipastikan Bawa Argentina Jadi Juara.