LINTAS PEWARTA - Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengukuhkan Satgas Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan Kabupaten Tegal, bertempat di SMK Negeri 2 Slawi, Senin 24 Oktober 2022.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala SMK Negeri 2 Slawi, Guru BK, Dewan Guru, staf/karyawan, serta seluruh siswa-siswi SMK Negeri 2 Slawi.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Tegal menyampaikan bahwa tujuan dikukuhkannya Satgas Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan adalah sebagai langkah membantu mengurangi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Awas! Kasus Gagal Ginjal Menyerang Anak, Begini Himbauan Kemenkes
Pengukuhan Satgas Duta Pelopor Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan ini akan terus dikembangkan dan dicanangkan pada sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Tegal termasuk pembinaan dan monitoringnya.
"Tentunya kita berharap agar kegiatan belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik, aman dan lancar," ungkapnya.
Selain itu Kapolres Tegal juga menghimbau supaya pelajar tidak gampang terprovokasi dengan ajakan teman-temannya untuk melakukan tindakan anarkis.
"Saya menghimbau kepada seluruh pelajar jangan sampai kalian terprovokasi oleh teman, senior dan alumni untuk berbuat anarkis apalagi membawa senjata tajam. Karena kalau hal ini terjadi ada konsekuensinya yaitu sanksi hukum," tegas Kapolres Tegal.
Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 2 Slawi, sangat mengapresiasi dan mendukung inisiatif dari Kapolres Tegal dalam pembentukan Satgas Anti Tawuran dan Kekerasan Pelajar.
"Pembentukan Satgas Duta Pelajar Anti Tawuran dan Kekerasan adalah langkah yang tepat dalam mendukung ketertiban dan kenyamanan proses pembelajaran di sekolah," ujar kepala sekolah.***
Artikel Terkait
167 Pendaki Ikuti Guci Jungle Run 2022 yang Digelar Polres Tegal
Persiapan Nyong Fest 2022, Polres Tegal Gelar Rakor Lintas Instansi
Tawuran Pelajar di Jalan Raya Slawi-Banjaran, 40 Pelaku Diamankan Polres Tegal
Sambangi TK Pembina, Satlantas Polres Tegal Kota Berikan Edukasi Tertib Berlalu Lintas pada Anak-anak