LINTAS PEWARTA - Kemendikbudristek memastikan anggaran untuk gaji dan tunjangan guru dan teknisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah tersedia.
Hal tersebut dipastikan Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, Vivi Andriani, merespon kekhawatiran sejumlah pihak terkait dengan penggajian dan tunjangan PPPK.
Diketahui kini tahapan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 sudah memasuki tahap akhir.
Baca Juga: Barcelona selangkah lebih dekat ke gelar LaLiga dengan kemenangan tipis atas Osasuna
Untuk hasil seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 sudah diumumkan disetiap instansi/lembaga tempat pendaftar melamar.
Hanya bagi yang tidak lolos serta mengajukan sanggahan, tinggal menunggu jadwal pengumuman melalui situs resmi atau Akun SSCAN masing-masing.
Adapun mengenai jadwal pengumuman, bila merujuk dari surat pengumuman No 2212/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan BKN.
Baca Juga: PSG dikabarkan tidak akan memperpanjang kontrak Lionel Messi usai bertandang ke Arab Saudi
Tentang pengumuman penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022.
Pengumuman Pasca Sanggah dilakukan pada tanggal 11 sampai dengan 13 Mei 2023.
Maka dari itu, bagi yang dinyatakan lulus, selamat. Karena impian untuk menjadi ASN kini telah terealisasikan.
Baca Juga: Tim Dokter Polda NTT Lakukan Autopsi Jenazah Korban Penembakan di Malaka
Dengan begitu, kesejahteraan para honorer yang telah lulus PPPK akan semakin terjamin.
Sebab akan mengalami peningkatan gaji dan akan menerima tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Artikel Terkait
BKN Resmi Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK, Beginilah Jadwalnya
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang Desak KemenPAN-RB untuk Pengangkatan Masal Non ASN jadi PPPK
Senator Papua Barat, Dorong Pemprov Papua koordinasi dengan Pemkab dan Kota pemenuhan Hak Gaji Guru PPPK
Pengumuman PPPK untuk formasi Teknis sudahh keluar, silakan Cek !!
Pengumuman PPPK teknisi 2022, berikut linknya