Komisi II DPR RI Semprot tugas KemenPAN RB soal Nasib Tenaga Honor atau Non ASN 2023

- Senin, 17 April 2023 | 04:20 WIB
KemenPAN RB Disemprot Komisi II DPR: Diangkat Otomatis Jadi ASN Tanpa Pengecualian ( Instagram @cpnsindonesia.id)
KemenPAN RB Disemprot Komisi II DPR: Diangkat Otomatis Jadi ASN Tanpa Pengecualian ( Instagram @cpnsindonesia.id)

LINTAS PEWARTA - Soal nasib non ASN 2023,KemenPAN RB disemprot tugas mematikan dari Komisi II DPR RI.

Sampai hari ini, MenPAN RB telah kumpulkan masukan dari berbagai pemangku jabatan.

Ramai soal Komisi II DPR dukung tenaga honorer atau non ASN diangkat otomatis jadi ASN PPPK tanpa pengecualian.

Baca Juga: Rumah Tangga Artis Cantik Shandy Aulia diujung Tanduk, Warganet ingatkan Hal ini !!

Apa yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini KemenPAN RB untuk menyelesaikan persoalan honorer atau non ASN yang saat ini masih menunggu kabar pengangkatan menjadi ASN sebelum jadwal penghapusan 28 November 2023 tiba?

Dikutip Ayobandung.com dari akun Instagram @faktanyagoogle, Komisi II DPR menegaskan soal pengangkatan honorer secara otomatis.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang.

Baca Juga: Kabar Mengejutkan, Walikota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK

"Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK tanpa ada pengecualian, dan pengangkatan atau peralihan tenaga honorer menjadi PPPK ini harus sudah terealisasi paling lama 28 November tahun ini," ujar Wakil Ketua Komisi II itu.

Lalu bagaimana pelaksanaan Pemerintah dalam hal ini KemenPAN RB dalam menyelesaikan persoalan honorer yang juga tentunya masih menantikan kebijakan non ASN 2023 akan diangkat otomatis jadi ASN tanpa pengecualian?

Berbagai macam kendala yang saat ini dihadapi oleh Pemerintah dan itu menjadi pekerjaan besar bagi MenPAN RB saat ini.

Baca Juga: Kemendikbud buka Beasiswa PMDSU 2023 , simak persyaratan yang dibutuhkan !!

Mengingat jumlah honorer yang terdata melalui proses pendataan non ASN tahun 2022 lalu, jumlah meningkat, yaitu 2,3 juta orang.

Dampak yang paling besar jika semua jumlah di atas diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, maka adanya pembengkakan anggaran dan distribusi ASN yang besar terjadi.

Halaman:

Editor: Mario De jesus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjabat Gubernur NTT Tinjau KBM di SMA Negeri 1 Kupang

Sabtu, 23 September 2023 | 19:32 WIB
X