Sekolah Jam 05.00? Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Sampaikan Lima Hal yang Menjadi Putusan!

- Kamis, 2 Maret 2023 | 15:54 WIB
Kadis P dan K Provinsi NTT Linus Lusi, saat Jumpa Pers di Lobby Gedung Sasando (Lintas Pewarta)
Kadis P dan K Provinsi NTT Linus Lusi, saat Jumpa Pers di Lobby Gedung Sasando (Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Linus Lusi, lakukan Jumpa Pers di Lobby Gedung Sasando, Kota Kupang, Provinsi NTT, pada Selasa, 28 Februari 2023.

Press Release ini dilakukan dalam rangka menyampaikan  terkait kebijakan uji coba jam masuk sekolah untuk SMAN/SMKN di NTT.

Saat itu Linus Lusi didampingi oleh Kepala Biro (Kabiro) Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Prisila Q. Parera.

Baca Juga: Tak Hanya Sapi hingga Pungli, Oknum Kades di Sumba Diduga Korupsi Anggaran Gedung Pendidikan

Kadis P dan K menyampaikan, berdasarkan masukan para pengawas kepada Gubernur dan Kepala Sekolah (Kepsek) pada hasil sharing pendapat dan rekam jejak akademik, maka diberlakukanlah jam belajar tambahan.

Ia mengatakan, bahwa kebijakan ini disepakati bersama para Kepsek SMA dan SMK se-NTT, melalui penandatanganan Perjanjian Kinerja pada Jumat, 24 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu juga, Linus Lusi menyampaikan lima putusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, yakni:

Baca Juga: Kades Mandungo Dilaporkan Warganya, Ketika Dihubungi Malah Begini yang Terjadi

Pertama, jam masuk sekolah pukul 05.00 Wita digeser menjadi Pukul 05.30 Wita bagi Siswa/i kelas XII tingkat SMA/SMK pada sepuluh sekolah yaitu SMAN 1 Kupang dan SMAN 6 Kupang, SM N 2 Kupang, SMAN 3 Kupang, SMAN 5 Kupang, SMKN 5 Kupang, SMKN 4 Kupang, SMKN 3 Kupang, SMKN 2 Kupang dan SMKN 1 Kupang, hingga dilaksanakan seleksi yang menyisakan dua sekolah unggulan.

Kedua, Pemprov NTT berkerjasama dengan Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Uiversitas Brawijaya, Universitas Hassanudin, Universitas Nusa Cendana, Universitas Timor dan Universitas-unversitas swasta lainnya yang ada di Provinsi NTT untuk melakukan bimbingan bagi Siswa/i.

Ketiga, menyiapkan siswa/i untuk bisa bersekolah dalam ikatan kedinasan TNI, POLRI.

Baca Juga: Miris, Untuk Menerima Bantuan Meteran, Warga Desa Mandungo Dimintai Dua Bungkus Rokok Gajah Baru

Keempat akan dilaksanakan evaluasi secara terus menerus dengan melibatkan para akademisi, praktisi pendidikan serta tokoh agama.

Kelima Pemprov NTT akan mengatur lebih lanjut segala kebijakan  terkait dengan uji coba jam masuk sekolah untuk SMAN/SMKN di Provinsi ini.

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penjabat Gubernur NTT Tinjau KBM di SMA Negeri 1 Kupang

Sabtu, 23 September 2023 | 19:32 WIB
X