Raker di Komisi IX DPR RI, Menkes Didesak untuk Evaluasi Program dan Anggaran Kemenkes Tahun 2022

- Minggu, 29 Januari 2023 | 12:30 WIB
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (Istimewa/Lintas Pewarta)
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene (Istimewa/Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA - Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene, baca kesimpulan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan (Menkes), di ruang rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (26/01/2022).

Saat itu, Felly Estelita Runtuwene mengatakan, bahwa pihaknya mendesak Kemenkes RI, supaya bisa mengevaluasi secara menyeluruh dan terukur, pelaksanaan program/kegiatan dan anggaran di tahun 2022.

“Dengan sisa anggaran sebesar Rp9,8 Triliun, dari total anggaran Rp130.679.812.498.000,” ungkapnya.

Baca Juga: 12 Orang Pengelola Judi Online Mastertogel Diamankan Bareskrim Polri, 4 Lainnya jadi DPO, Lihat Ada Bosnya

Dirinya menyampaikan bahwa ini merupakan pembelajaran dan basis dalam melakukan upaya percepatan pelaksanaan program dan optimalisasi anggaran di Tahun 2023.

"Dengan memperhatikan masukan Komisi IX DPR RI," imbuh Ketua Komisi IX DPR Ri itu.

Sementara itu, masukan yang dimaksud ini, berupa perencanaan yang lebih matang dengan penentuan target sasaran berdasarkan kondisi riil dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Jangan Coba-coba! 4 Zodiak Ini Paling Jago Bertarung, yang Terakhir Punya Senjata

"Pelaksanaan program/kegiatan harus sesegera mungkin diimplementasikan di awal tahun anggaran berjalan," ujar Felly Estelita Runtuwene.

Untuk itu, menurut dia, perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan yang harus dilakukan secara berkala per triwulan.

"Segera lakukan realokasi anggaran yang berpotensi sulit terealisasi dengan berkonsultasi kepada Komisi IX DPR RI," imbuhnya.

Baca Juga: Hadiri Acara Doa dan Zikir Bersama di Kota Medan, Prabowo Subianto: Horas! Mejuah-juah!

Selain itu, dirinya juga memberikan masukan berupa optimalisasi tugas dan fungsi Inspektorat Jenderal dalam mengakselerasi pelaksanaan program/kegiatan dan realisasi anggaran.

"Serta perbaikan sistem pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel yang berkualitas secara tepat waktu,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: Yohanis Analdi Sogara

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fakta Baru Gempa Dahsyat di Turki dan Suriah

Selasa, 7 Februari 2023 | 00:05 WIB
X