LINTAS PEWARTA - Warga Negara Asing yang berunjuk rasa selama Konferensi Tingkat Tinggi G20 akan dideportasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Acara Konferensi Tingkat Tinggi G20 berlangsung di Bali pada 15-16 November, dianggap aksi Warga Negara Asing itu mengganggu ketertiban.
Mengutip ANTARA, pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana menjelaskan pihaknya menerapkan langkah tegas demi menjaga Bali tetap kondusif, aman, dan tertib selama Konferensi Tingkat Tinggi G20.
Baca Juga: Regulator AS Sebut Gejolak Uang Kripto Menggarisbawahi Risiko Industri, Benarkah Demikian?
"Langkah kami tegas, tetapi humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung deportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini," kata Widodo di sela meninjau aktivitas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Selasa.
Baca Juga: Dirilis Bertepatan pada Hari Pahlawan Film pendek & lagu Sang Pemula Bikin Penasaran
Aksi TS itu dinilai oleh Imigrasi mengganggu ketertiban sehingga deportasi terhadap WNA Jepang itu merupakan upaya menjaga situasi di dalam negeri tetap kondusif menjelang dan selama KTT G20.
Baca Juga: Rombongan AFD Perancis Kunjungi Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Ini yang Akan Dilakukan
"Saya telah menghubungi Konjen Jepang di Surabaya sehubungan dengan adanya warga Jepang yang berdemonstrasi di sini. Sikap kami jelas bahwa di tengah perhelatan G20 ini, Imigrasi tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Di sisi lain, kami juga menjalankan fungsi keamanan. Jika ada pelanggaran oleh orang asing maka kami tetap tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Widodo.
Baca Juga: Waspada! Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Menurut Pantauan BMKG
Menurut Widodo, warga negara Jepang yang dideportasi itu telah mengakui perbuatan dan kesalahannya. Bahkan, TS juga telah diberi informasi bahwa dia akan dideportasi kembali ke Jepang.
Pada siaran tertulis yang sama, Widodo mengapresiasi sikap Konjen Jepang di Surabaya yang kooperatif, terutama dalam koordinasi penanganan kasus salah satu warga negaranya.***
Artikel Terkait
Gedung Bappelitbang Kota Bandung Kebakaran, Dugaan Sementara Korsleting Listrik
Gerhana Bulan Total Akan Terjadi pada Selasa 8 November 2022, Berikut Jadwal di Wilayah Indonesia
Diduga Sebabkan Gagal Ginjal pada Anak, Bareskrim Polri Selidiki Produsen Obat Sirup PT UPI
Warga Twitter Ricuh, Elon Musk Resmikan Akun Centang Biru Twitter Mulai Bayar Rp125.000 per Bulan
Diperkirakan Uangnya Capai Triliunan Rupiah, 150 Rekening Milik Reza Paten Dibekukan
Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru
Terkait Kelangkaan BBM, KSP Moeldoko Kunjungi PPP Tegalsari dan Dengarkan Keluhan Nelayan
Kunjungan ke Tegal, KSP Moeldoko Dorong Penguatan Implementasi Penyaluran BBM Bersubsidi
Amankan KTT G20 di Bali, Polri Siapkan Kendaraan Listrik dan Pasukan Berkuda
Waspada! Sebagian Besar Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Menurut Pantauan BMKG