LINTAS PEWARTA - Direktur Utama PT Arka Jaya Mandiri (AJM) berinisial HA ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi PT Waskita Beton Precast periode 2016-2020.
Sebagaimana dikutip dari PMJNews, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa dengan ditetapkan HA sebagai tersangka maka menambah daftar panjang total tersangka kasus tersebut.
"Menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, yaitu HA," jelasnya, Selasa 8 November 2022.
Baca Juga: Berbuat Asusila, Aipda AL Dipecat dari Anggota Polri
Penahanan terhadap tersangka HA dilakukan setelah Kejagung melakukan pemeriksaan, sedangkan untuk lokasi penahanan yaitu di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Tersangka HA dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak 8-27 November 2022," terang Ketut.
Lebih lanjut disampaikan, HA menandatangani dokumen-dokumen jual beli tanah darat dan reklamasi dengan PT Waskita Beton Precast.
Baca Juga: Pria Pemukul Istrinya di Cinere Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polres Metro Depok
Disamping itu, HA juga menawarkan pemanfaatan tanah reklamasi kepada PT Waskita Beton Precast tanpa seizin Pemerintah Kabupaten Serang.
"Tidak hanya itu, HA juga menandatangani dokumen-dokumen persyaratan penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT AJM kepada Pemerintah Kabupaten Serang setelah PT Waskita Beton Precast," papar Ketut.
Kemudian HA juga melakukan reklamasi dan pembangunan workshop 5 di atas tanah seluas 12 hektare yang berlokasi di Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.***
Artikel Terkait
Jampidsus Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Dugaan Tipikor Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional.
Dugaan Korupsi di PT Waskita Beton Precast, Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Hari Ini, Kejagung Akan Periksa Surya Darmadi Tersangka Korupsi yang Merugikan Negara Rp78 Triliun
Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi di PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni Dijemput Paksa Penyidik