LINTAS PEWARTA - PT Universal Pharmaceutical Industries (UPI), salah satu produsen obat sirup yang memiliki kandungan Etilen Glikol (EG) berlebih, kini dalam penyelidikan Bareskrim Polri.
Hal itu karena obat sirup yang di produksi PT UPI menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.
"Tim gabungan Bareskrim Polri juga telah melanjutkan penyelidikan terhadap PT UPI yang merupakan produsen obat sirup dengan merk Unibebi," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah, Senin 7 November 2022, dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Dua Perusahaan Farmasi dalam Kasus Gagal Ginjal Akut
Dijelaskan Kombes Nurul, terkait bahan baku obat sirup tersebut, tim penyidik masih melakukan pendalaman.
Untuk bahan baku obat sirup yang digunakan oleh PT UPI disuplai dari PT LS, PT BA dan PT MSAK.
"Rencana tindak lanjut adalah melakukan pengambilan sampel dan melakukan penyelidikan terhadap supplier bahan baku PG," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan farmasi yang diduga memiliki kandungan EG maupun DEG berlebih.***
Artikel Terkait
Awas! Kasus Gagal Ginjal Menyerang Anak, Begini Himbauan Kemenkes
Kasus Gagal Ginjal Akut, Menko PMK Minta Polri Usut Dugaan Impor Bahan Baku Obat Sirop
BPOM Angkat Bicara Soal Sirup Yang Beredar, Penyebab Gagal Ginjal.
Kemenkes Siapkan Obat Terapi Gagal Ginjal Akut Fomepizole, Berikut Daftar RS yang Menyediakan