LINTAS PEWARTA - Hasil investigasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan menemukan fakta secara detail kejadian yang menewaskan ratusan orang tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, yang sekaligus menjadi Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, pada Kamis 3 November 2022.
Disebutkan Mahfud MD, bahwa hasil temuan investigasi Komnas HAM menyebut jumlah tersangka Tragedi Kanjuruhan bisa menjadi bertambah menjadi sekitar 10 orang.
Baca Juga: Usai Kukuhkan Polresta Cilacap, Kapolda Jateng Kunjungi Lapas Nusakambangan
"Sekarang kan sudah mulai, sudah enam (tersangka). Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10. Nanti kita akan kawal juga," jelas Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, seperti dikutip dari PMJNews.
Menurut Mahfud, selain temuan Komnas HAM, pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan tegas dengan menetapkan tersangka terhadap enam orang.
Disamping itu, lanjut Mahfud, pihaknya setuju dengan temuan Komnas HAM bahwa seharusnya ada lagi pihak yang bertanggung jawab secara pidana atas Tragedi Kanjuruhan.
"Tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya. Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi," terangnya.
Baca Juga: KPK Akan Dalami Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku
Sedangkan enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Selain itu ada Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka atas Tragedi Kanjuruhan di Malang.***
Artikel Terkait
Ada Rekaman CCTV yang Dihapus Saat Tragedi Kanjuruhan, Begini Penjelasan TGIPF
Tragedi Kanjuruhan Akibatkan Ketua Umum PSSI Diperiksa.
Tak Sesuai Standar FIFA, Stadion Kanjuruhan Malang Akan Diruntuhkan
Usai Diperiksa, Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan Malang Ditahan
Hari Ini, Komnas HAM Umumkan Penetapan Hasil Penyelidikan Tragedi Kanjuruhan