LINTAS PEWARTA - Guna persiapan Pemilu 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Dalam keterangan tertulisnya, Kemendagri menyebut, berdasarkan data kependudukan DAK semester 1 Tahun 2022 berjumlah 275.361.267 (juta) jiwa, terdiri dari laki-laki sejumlah 138.999.996 (juta) jiwa, dan perempuan sejumlah136.361.271 (juta) jiwa.
"Jumlah tersebut tersebar di 34 provinsi 514 kabupaten/kota dan 7.266 kecamatan, dan ditambah 3 provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan," ungkap Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetimpo di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, pada Jumat 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Selama Sepekan Kedepan, BMKG Prediksi Masih Ada Potensi Cuaca Ekstrem
John Wempi menyatakan, DAK2 itu akan digunakan untuk menentukan daerah pemilihan (Dapil).
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asya'ari mengatakan, pihaknya menerima DAK2 dari Kemendagri, dan data jumlah warga negara Indonesia di luar negeri dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Khusus DAK2, KPU akan menggunakannya untuk menyusun dan menata dapil anggota DPRD kabupaten/kota.
"Kita jadikan basis itu misalnya, kalau penduduk di sebuah kabupaten jumlahnya sekian, maka alokasi kursi DPRD-nya sekian," ujar Hasyim.
Baca Juga: Serahkan Hasil Laporan TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Proses penyusunan dapil DPRD ini, kata Hasyim, akan berlangsung mulai Oktober 2022 ini hingga Februari 2023.
Hasyim menegaskan, pihaknya hanya menggunakan DAK2 untuk menyusun dapil DPRD.
Data ini bakal digunakan oleh KPU sebagai salah satu sumber penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Sementara itu, Dirjen Dirjen Protokol dan Konsuler Kemlu, Andy Rachmianto, mengatakan pihaknya menyerahkan data WNI di luar negeri yang memiliki hak pilih untuk Pemilu 2024.
Jumlahnya 2.310.497 jiwa. Terdiri atas 880.296 pria dan 1.430.201 wanita.***
Artikel Terkait
Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024
Berikut Daftar Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 yang Dinyatakan Lolos Verifikasi KPU
Hasil Verifikasi Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2024 Segera Diumumkan oleh KPU, Berikut Tahapannya