Serahkan Hasil Laporan TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD: PSSI Harus Bertanggung Jawab

- Sabtu, 15 Oktober 2022 | 01:12 WIB
Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD menyerahkan hasil laporan investigasi dan rekomendasi kasus Kanjuruhan  (Tangkap layar youtube Sekretariat Kabinet RI)
Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF Kanjuruhan, Mahfud MD menyerahkan hasil laporan investigasi dan rekomendasi kasus Kanjuruhan (Tangkap layar youtube Sekretariat Kabinet RI)

LINTAS PEWARTA - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasi kepada Presiden RI Joko Widodo, pada Jumat 14 Oktober 2022.

"Kami sudah sampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan rekomendasi untuk semua stakeholders, baik yang dari pemerintah dan sebagainya sudah kami tulis satu per satu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan," kata Mahfud, di Istana Kepresidenan.

Menurut Mahfud MD, laporan TGIPF akan menjadi bahan masukan untuk menyusun langkah transformasi di bidang olahraga, khususnya sepak bola di Indonesia. 

Baca Juga: Tusuk Pemilik Warung Makan, Seorang Pengamen Ditangkap Polisi

"Nanti hasil laporan itu akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholder, tentu saja yang ada menurut peraturan perundangan-undangan," terangnya.

Mahfud menyampaikan, di dalam laporannya TGIPF memberikan sejumlah catatan, di antaranya mengenai tanggung jawab hukum atas kejadian di Stadion Kanjuruhan.

Selain tanggung jawab hukum, TGIPF juga memberikan catatan mengenai tanggung jawab moral dari para pemangku kepentingan.

"Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban," jelasnya.

Baca Juga: Evaluasi Tragedi Kanjuruhan, Polri Susun Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola di Indonesia

Ditambahkan, dalam laporannya TGIPF juga menyebut bahwa semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan semuanya berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah.

Oleh sebab itu, TGIPF menyampaikan catatan dalam laporannya bahwa pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) harus bertanggung jawab.

"Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," tandasnya.***

Editor: Ade Windiarto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SBY Bertemu Presiden Jokowi, Untuk Apa!

Rabu, 4 Oktober 2023 | 19:40 WIB

RUU ASN akan Segera di Sahkan Oleh DPR RI

Senin, 2 Oktober 2023 | 09:40 WIB

Geledah Rumah Dinas Mentan, KPK Amankan Uang dan Senpi

Jumat, 29 September 2023 | 22:36 WIB

Begini Daftar Harta Kekayaan Capres Ganjar Pranowo

Senin, 25 September 2023 | 17:18 WIB
X