LINTAS PEWARTA - Pasca PT PLN (Persero) membentuk holding dan subholding, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan ada potensi penurunan harga listrik di masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekjen Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam siaran pers di Kantor Pusat PT PLN, Kamis 22 September 2022, sebagaimana dikutip dari PMJNews.com.
Menurutnya, kedepan bisnis perseroan akan lebih efisien sehingga perlu ada penurunan harga listrik.
Baca Juga: Atasi Permasalahan Korban Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Investasi Buka Posko Pengaduan
Lebih lanjut Rida menjelaskan, keberadaan holding dan subholding PLN akan mendorong bisnis perusahaan jauh lebih dimasa depan, sehingga tidak perlu ada kenaikan harga listrik.
"Ujungnya kan minimum (penurunan harga listrik). Tidak ada peluang untuk kenaikan harga. Mungkin kalau makin efisien tarifnya mungkin lebih rendah," jelasnya.
Rida memastikan adanya holding dan subholding bisa membuat pelayanan PLN terhadap masyarakat lebih baik dan terus ditingkatkan.***
Artikel Terkait
Presiden Keluarkan Inpres, Seluruh Instansi Pusat Sampai Daerah Gunakan Kendaraan Listrik
Terkait Judi Online, PPATK Blokir 500 Rekening
Berantas Praktik Mafia Tanah, Jaksa Agung: Ambil Sikap Tegas, Tanpa Kompromi