LINTAS PEWARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 per tanggal 13 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Dari hasil pendataan, terdapat puluhan parpol yang mendaftarkan ke KPU sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
"Dari 40 partai politik yang mendaftarkan, ada 24 partai politik yang dokumennya dinyatakan lengkap (Terverifikasi)," ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024, Idham Holik, Senin 15 Agustus 2022, sebagaiman dikutip dari laman PMJNews.com.
Berikut daftar parpol yang berkas dokumennya lengkap dan dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU, diantaranya:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
4. Partai Bulan Bintang (PBB).
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
6. Partai NasDem.
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
9. Partai Demokrat.
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
14. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
15. Partai Amanat Nasional (PAN).
16. Partai Golongan Karya (Golkar).
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
18. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
19. Partai Buruh .
20. Partai Republik.
21. Partai Ummat.
22. Partai Republiku Indonesia.
23. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
24. Partai Republik Satu.
Sementara ada 16 parpol yang sudah mendaftar namun berkas dokumennya masih diperiksa oleh KPU, yaitu:
Baca Juga: Datangi Gedung DPR/MPR, Inilah Beberapa Tuntutan Massa Buruh
1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
7. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
8. Partai Karya Republik (PAKAR)
9. Partai Bhineka Indonesia
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
12. Partai Masyumi
13. Partai Damai Kasih Bangsa
14. Partai Kongres
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan.
"Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," terang Idham Holik.***
Artikel Terkait
PT Pertamina Menaikkan Harga BBM Nonsubsidi, Simak Jenis dan Harga Terbarunya
Presiden Jokowi Telah Kantongi Sejumlah Nama yang Akan Mengisi Jabatan MenPAN-RB, Siapa Sajakah?
Dampak Perang Rusia dan Ukraina, Harga Mie Instan di Indonesia Bakal Naik Signifikan