Pemberlakuan Kenaikan Harga Tiket Ke TNK Ditunda,Wisatawan Boleh Berkunjung Dengan Harga Tiket Normal

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Taman Nasional komodo (TNK) Labuan Bajo Manggarai Barat (Lintas Pewarta)
Taman Nasional komodo (TNK) Labuan Bajo Manggarai Barat (Lintas Pewarta)

LINTAS PEWARTA- Wisatawan yang mungkin selama ini mengurungkan niat untuk berwisata ke taman nasional komodo (TNK) Labuan Bajo kabupaten Manggarai Barat NTT akibat harga tiket naik, tidak perlu kwatir sebab masih ada waktu selama beberapa bulan ke depan untuk berkunjung ke obyek wisata unggulan itu dengan harga tiket normal

Pemerintah rovinsi NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membatalkan sementara waktu pemberlakuan kebijakan kenaikan tiket masuk TNK itu hingga akhir Desember 2022 mendatang

Pemerintah telah menjadwalkan ulang penerapan kenaikan harga tiket ke TNK. rencananya kebijakan itu baru akan mulai diberlakukan pada awal Januari 2022 mendatang

Baca Juga: Jelang HUT Polwan Ke-74,Polres Manggarai Barat NTT Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah

Pembatalan atau penundaan pemberlakuan kebijakan menaikan tarif tiket masuk TNK itu disampaikan pemprov.NTT kepada publik melaui kepala dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif provinsi NTT,Zeth Sonny Libing dengan menyebutnya sebagai dispensasi dan harga tiket yang naik itu disebutnya kontribusi. Senin 8 Agustus 2022 lalu 

"Pemerintah provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu sampai akhir Desember 2022.artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp.3.750.000 akan dijalankan optimal di tanggal 1 Januari 2022"ungkap Soni kepada wartawan

Dengan demikian tambahnya,pemerintah memberi dispensasi 6 bulan ke depan bagi wisatawan dan berlaku harga normal

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan Daerah,Pemkab Manggarai Barat NTT Bangun Lumbung Pangan Di Desa Siru Lembor

Soni mengatakan bahwa untuk mengisi waktu beberapa bulan ke depan ini, pemerintah akan tetap melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat termaauk kalangan gereja dan stekeholder lainnya

Bagi wisatawan yang ingin berkontribusi terhadap upaya konservasi kata Sony,dapat langsung mendaftara melalui sistem wildlife komodo dalam aplikasi 'INISA'

Sebelumnya pemprov NTT sempat memberlakukan kebijakan  menaikan harga tiket sebesar Rp.3.750.000 per orang itu mulai 1 Agustus 2022 lalu

Baca Juga: Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-NTT Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Pemberlakuan kebijakan itu dilakukan ditengah derasnya arus penolakan masyarakat Manggarai Barat yang berada di bawah asosiasi pariwisata Labuan Bajo yang mencakup seluruh penyedia jasa pariwisata Labuan Bajo

Gelombang penolakan itu bergulir beberapa waktu sebelumya sejak kebijakan itu mencuat ke publik

Asosiasi pariwisata menentang keras kebijakan itu dengan melakukan aksi demonstrasi di beberapa lokasi di Labuan Bajo. mereka meminta pemerintah membatalkan kebijakan itu karena dinilai sangat merugikan mereka sebagai pelaku pariwisata baik yang berada di bawah perusahaan maupun perorangan

Halaman:

Editor: Ade Windiarto

Sumber: Lintaspewarta.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Fakta Baru Gempa Dahsyat di Turki dan Suriah

Selasa, 7 Februari 2023 | 00:05 WIB
X