LINTAS PEWARTA- Wisatawan yang mungkin selama ini mengurungkan niat untuk berwisata ke taman nasional komodo (TNK) Labuan Bajo kabupaten Manggarai Barat NTT akibat harga tiket naik, tidak perlu kwatir sebab masih ada waktu selama beberapa bulan ke depan untuk berkunjung ke obyek wisata unggulan itu dengan harga tiket normal
Pemerintah rovinsi NTT dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah membatalkan sementara waktu pemberlakuan kebijakan kenaikan tiket masuk TNK itu hingga akhir Desember 2022 mendatang
Pemerintah telah menjadwalkan ulang penerapan kenaikan harga tiket ke TNK. rencananya kebijakan itu baru akan mulai diberlakukan pada awal Januari 2022 mendatang
Baca Juga: Jelang HUT Polwan Ke-74,Polres Manggarai Barat NTT Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah
Pembatalan atau penundaan pemberlakuan kebijakan menaikan tarif tiket masuk TNK itu disampaikan pemprov.NTT kepada publik melaui kepala dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif provinsi NTT,Zeth Sonny Libing dengan menyebutnya sebagai dispensasi dan harga tiket yang naik itu disebutnya kontribusi. Senin 8 Agustus 2022 lalu
"Pemerintah provinsi NTT memberikan dispensasi tentang kebijakan itu sampai akhir Desember 2022.artinya kebijakan tentang kontribusi sebesar Rp.3.750.000 akan dijalankan optimal di tanggal 1 Januari 2022"ungkap Soni kepada wartawan
Dengan demikian tambahnya,pemerintah memberi dispensasi 6 bulan ke depan bagi wisatawan dan berlaku harga normal
Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan Daerah,Pemkab Manggarai Barat NTT Bangun Lumbung Pangan Di Desa Siru Lembor
Soni mengatakan bahwa untuk mengisi waktu beberapa bulan ke depan ini, pemerintah akan tetap melakukan sosialisasi kepada semua masyarakat termaauk kalangan gereja dan stekeholder lainnya
Bagi wisatawan yang ingin berkontribusi terhadap upaya konservasi kata Sony,dapat langsung mendaftara melalui sistem wildlife komodo dalam aplikasi 'INISA'
Sebelumnya pemprov NTT sempat memberlakukan kebijakan menaikan harga tiket sebesar Rp.3.750.000 per orang itu mulai 1 Agustus 2022 lalu
Baca Juga: Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-NTT Diminta Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pemberlakuan kebijakan itu dilakukan ditengah derasnya arus penolakan masyarakat Manggarai Barat yang berada di bawah asosiasi pariwisata Labuan Bajo yang mencakup seluruh penyedia jasa pariwisata Labuan Bajo
Gelombang penolakan itu bergulir beberapa waktu sebelumya sejak kebijakan itu mencuat ke publik
Asosiasi pariwisata menentang keras kebijakan itu dengan melakukan aksi demonstrasi di beberapa lokasi di Labuan Bajo. mereka meminta pemerintah membatalkan kebijakan itu karena dinilai sangat merugikan mereka sebagai pelaku pariwisata baik yang berada di bawah perusahaan maupun perorangan
Artikel Terkait
Jaga Ketahanan Pangan Daerah,Pemkab Manggarai Barat NTT Bangun Lumbung Pangan Di Desa Siru Lembor