LINTAS PEWARTA - Untuk mengisi jabatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Presiden Joko Widodo telah mengantongi sejumlah nama yang akan mengisi posisi tersebut setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022 lalu.
Menurut Sekretaris Kabinet (Menseskab) Pramono Anung, Presiden Jokowi punya hak prerogatif dalam memilih pejabat menteri. Namun tetap mendengar masukan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, selaku partai pengusung.
"Namanya sebenarnya sudah hampir mengerucut. Tapi nanti akan dibahas Presiden dan Ibu Mega. Sehingga dalam waktu dekat ini akan segera dibahas," kata Pramono Anung seusai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana, Jakarta, Senin 8 Agustus 2022, sebagaimana dikutip dari PMJNews.com.
Baca Juga: Sebanyak 9 Partai Telah Melengkapi Berkas Pendaftaran ke KPU, Berikut Daftarnya
Ditambahkan Pramono, pembahasan bersama Megawati merupakan etika dalam kabinet. Karena sebelum melakukan reshuffle, Presiden Jokowi biasanya mendapatkan masukan dari para ketum parpol.
"Ya seperti biasa memang sopan santun dalam kabinet seperti itu. Jadi sebelum diputuskan Bapak Presiden, Bapak Presiden mendapatkan masukan dari ketua-ketua umum partai dan ini memang biasa dilakukan kalau ada reshuffle kabinet," jelasnya.
Ditanya perihal sejumlah nama yang masuk bursa calon MenPAN-RB, Pramono enggan membeberkan dengan alasan karena merupakan hak Presiden.
Baca Juga: Resmi! Kominfo Blokir Beberapa Platform PSE, Ini Daftarnya
"Ya itu nama hak sepenuhnya Presiden nanti biar keluar dari Presiden," tandas Menseskab.***
Artikel Terkait
Polemik JNE Kubur Beras Bansos, Polisi Lakukan Pemanggilan Terhadap Beberapa Pihak
Ada 14 Poin dalam RUU KUHP yang Perlu Diperjelas, Berikut Daftarnya
PT Pertamina Menaikkan Harga BBM Nonsubsidi, Simak Jenis dan Harga Terbarunya