PT Pertamina Menaikkan Harga BBM Nonsubsidi, Simak Jenis dan Harga Terbarunya

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 20:35 WIB
Gedung PT Pertamina Persero (Istimewa)
Gedung PT Pertamina Persero (Istimewa)

LINTAS PEWARTA - Mulai hari Rabu 3 Agustus 2022 kemarin, PT Pertamina melalui anak perusahaan yakni PT Pertamina Patra Niaga telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.

Dilansir dari PMJNews.com, sebelumnya Pertamina juga telah menaikkan harga BBM nonsubsidi pada 10 Juli 2022.

Adapun jenis BBM yang kenaikannya alami antara lain, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Baca Juga: Lebihi Daya Tampung, Kawasan Pelabuhan Kota Tegal Diusulkan Ada Perluasan 60 Hektar

"Harga bahan bakar berlaku mulai 3 Agustus 2022," tulis Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya pada Kamis 4 Agustus 2022.

Untuk daftar harga BBM yang mengalami kenaikan diantaranya:

1. Pertamax Turbo sebelumnya Rp16.200, naik 10,45 persen atau Rp1.700 menjadi Rp17.900 per liter.

2. Pertamina Dex sebelumnya Rp16.500, naik 14,54 persen atau Rp2.400 menjadi Rp18.900 per liter.

Baca Juga: Perlukah Penyelenggara Sarana Elektronik Mendaftar ?

3. Dexlite sebelumnya Rp15.000, naik 18,66 persen atau Rp2.800 menjadi Rp17.800 per liter.

Kenaikan harga beberapa jenis BBM tersebut menurut Pertamina, merupakan respon atas fluktuasi harga BBM nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak mentah global.

Adapun kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut dilakukan di tengah penurunan harga minyak mentah.***

Editor: Ade Windiarto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal Pilih Bacawapres, PBNU Tidak Ikut Campur

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:04 WIB
X