LINTAS PEWARTA - Kesenjangan teknologi digital di perkotaan dan perdesaan menjadi tantangan yang cukup serius dalam bidang ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) telah mengeluarkan berbagai kebijakan pengembangan ketenagakerjaan dalam meningkatkan angkatan kerja di perdesaan.
Hal itu mengingat perkembangan teknologi digital merupakan suatu keharusan yang mempengaruhi seluruh aspek baik dari sisi negara, pasar serta masyarakat.
Baca Juga: Kumpulkan Donasi Hingga Rp60 Miliar Perbulan, Polisi Menduga Ada Pemangkasan 10 - 20 Persen oleh ACT
"Teknologi digital bukan semata-mata alat, melainkan sosio material object yang memiliki relasi yang kompleks terkait perkembangan struktur ekonomi, sosial, politik budaya tertentu dalam suatu negara," terang Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, dalam siaran pers Kemnaker RI, Minggu 17 Juli 2022.
Kebijakan Kemnaker dapat mendorong adanya perubahan struktur relasi yaitu relasi pasar dengan wilayah, kemudian relasi antara wilayah dengan masyarakat dan relasi antara masyarakat dengan pasar.
"Pemahaman tentang teknologi digital, jika dilihat dari angkatan muda sudah sangat bagus. Sekarang ini daya saing teknologi digital tiap daerah seperti di Pulau Jawa cukup tinggi, tapi untuk daerah-daerah lain di luar Pulau Jawa masih cukup rendah," ungkap Anwar Sanusi.
Baca Juga: Heboh! Kabar Stut Motor Bakal Ditilang, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian
Rendahnya daya saing teknologi digital dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain SDM, penggunaan dan pengeluaran untuk TIK, perekonomian digital, kewirausahaan, lapangan pekerjaan dan infrastruktur pendukung lainnya.***
Artikel Terkait
Jokowi akan Berlakukan Wajib Vaksin Booster, Sebagai Syarat Mobilitas.
Masuk 50 Wisata Desa Terbaik, Sandiaga Uno Berharap Bisa Tumbuhkan Ekonomi Kreatif