Lantik Kardwiyana Ukar Jadi Staf Ahli Bidang Komunikasi, Pramono Anung: Jaga Netralitas di Tahun Politik

- Kamis, 25 Mei 2023 | 20:33 WIB
Sekretaris Kabinet Pramono Anung melantik Kardwiyana Ukar sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi, Sekretariat Kabinet. Pelantikan digelar di Aula Serbaguna Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Pada Kamis 25 Mei 2023  (Foto: Humas Setkab/Oji)
Sekretaris Kabinet Pramono Anung melantik Kardwiyana Ukar sebagai Staf Ahli Bidang Komunikasi, Sekretariat Kabinet. Pelantikan digelar di Aula Serbaguna Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Pada Kamis 25 Mei 2023 (Foto: Humas Setkab/Oji)

LINTAS PEWARTA- Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melantik Kardwiyana Ukar sebagai  Staf Ahli Bidang Komunikasi, Sekretariat Kabinet.

Pelantikan digelar di Aula Serbaguna Gedung III, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Pada Kamis 25 Mei 2023.

Dalam arahannya, Seskab Pramono Anung menekankan agar Ukar dapat memberikan kontribusi yang maksimal bagi Sekretariat kabinet.

Baca Juga: Lepas 13 Atlet Karate yang akan Berlaga pada Kejuaraan se-Sumatera, Pj Bupati: Jaga Sportivitas

“Tentunya semua jabatan itu ada konsekuensinya. Mudah-mudahan Saudara menjalankan tugas sebaik-baiknya dan juga bisa memberikan kontribusi yang baik bagi organisasi ini, bagi Sekretariat Kabinet,” ujar Pramono Anung.

Seskab juga tekankan pentingnya peran Sekretariat Kabinet dalam mendukung tugas presiden dan wakil presiden dalam pemerintahan.

“Membantu kinerja presiden maupun wakil presiden sesuai dengan tugas Saudara yang dibebankan kepada Saudara,” tandas Pramono Anung.

Baca Juga: Nafa Urbach Membagikan Potret Tengah Mandi di Kali Sambil Keramas, Netizen: Bunga Desa

Dalam kesempatan tersebut, Seskab juga berpesan kepada seluruh jajaran Setkab agar tetap bekerja secara profesional dan tetap menjaga netralitas di tahun politik.

“Di luar boleh berbeda pendapat, hiruk-pikuk, mau jadi capres, cawapres, partai yang mau menang siapa, tetapi kita konsentrasi saja, sekali lagi, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi presiden dan wakil presiden, karena itu memang menjadi tugas utama kita,” tegas Pramono Anung.

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 69/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Perlu Dibaca Ungkapan Rasa Warganet Lewat Media Sosial, Sangat Kocak dan Menghibur

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 15 Mei 2023.

Ukar, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, menggantikan pendahulunya Dyah Pancaningrum yang telah terlebih dahulu dilantik menjadi Deputi Bidang Kemaritiman dan Investasi, Setkab.

Halaman:

Editor: Josep Ebi De C Arujo

Sumber: setkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal Pilih Bacawapres, PBNU Tidak Ikut Campur

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:04 WIB
X