Imigrasi Atambua Deportasi Seorang Warga Negara Kanada Melalui Melalui Imigrasi TPI Juanda Surabaya

- Kamis, 18 Mei 2023 | 13:17 WIB
Kantor imigrasi kelas II Atambua lakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Kanada (Mario/LP)
Kantor imigrasi kelas II Atambua lakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Kanada (Mario/LP)

LINTAS PEWARTA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua melakukan pendeportasian terhadap seorang warga negara Kanada.

seorang warga negara kanada berhasil diamankan oleh petugas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaian hendak mau melintas ke Negara Timor Lestes.

Yang bersangkuta diamankan pada tanggal 21 April 2023, di PLBN Motaain oleh petugas keimigrasian yanf diduga melanggar aturan keimigrasian.

Baca Juga: Polri Dapat Urutan tiga dalam Penilaian Berkinerja Baik Tahun Anggaran 2022, dengan Kategori Pagu Besar

" yang bersangkutan (warga negara kanada) langsung kita amankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian," ujar Kepala Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K.A.Halim, Kamis 18 Mei 2023.

Dijelaskan bahwa, diketahui yang bersangkutan bernama DENIS DUPUIS, Sudbury, 25 April 1958, Kewarganegaraan: Kanada.

Saat ini, jelas Halim, yang bersangkutan sudah dilakukan pendeportasian keluar dari wilayah Indonesia melalui Petugas Imigrasi TPI Juanda, selanjutnya diantarkan ke Pintu keberangkatan.

Baca Juga: Polres Yahukimo kini masih dalam Pemeriksaan Terkait 22 Orang Yang ditangkap Tim Gabungan TNI Polri

Dikatakan Halim, yang bersangkutan dilakukan pendeportasian pada hari rabu 17 Mei 2023 melalui imigrasi TPI Juanda, Surabaya.

" kita sudah deportasi kemarin tanggl 17 Mei 2023 kemari keluar dari Wilayaj Indonesia," tuturnya.

Dilajutkan Halim, pada Rabu Pukul 04.30 WITA, Tim tiba di Bandara Eltari Kupang. Selanjutnya Pukul 06.00 WITA Tim melanjutkan perjalanan menggunakan Pesawat Lion Air menuju Juanda Surabaya.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI Polri Grebek salah Satu Rumah diduga Tempat Persembunyian KKB, 22 Orang Berhasil diamankan

" Pukul 08.00 WIB, Tim tiba di Bandara Juanda dan dilanjutkan Chek In Pesawat Scoot Air Lines tujuan Singapura," jelasnya.

Sebelumnya, Kata Halim, pada tanggal 21 April 2023, yang bersangkutan (Warga Negara Kanada) diamankan oleh petugas Imigrasi PLBN Motaain hendak melintas ke Timor Leste.

Halaman:

Editor: Mario De jesus

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal Pilih Bacawapres, PBNU Tidak Ikut Campur

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:04 WIB
X