LINTAS PEWARTA - Anggota Komisi III DPR RI Rudy Mas’ud mempertanyakan besaran dana yang sebenarnya beredar pada dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kemenkeu.
Dari yang disampaikan Rudy, dalam polemik tersebut belum ada kejelasan mengenai besaran dana tersebut.
“Apabila transaksi Rp349 triliun ini dilaksanakan debet dan kredit, transfer antar Bank berapa sih dana real-nya? Dana real-nya nih berapa? Apakah seberapa triliun? Kalau Ibu (Menkeu) paparan di Komisi XI adalah Rp 3,3 triliun apakah itu sudah sesuai? Dana real-nya berapa, dana yang benar-benar berputar,” tanyanya
Baca Juga: Pemudik 2023 di Perkirakan Membeludak, Presiden Jokowi, Melakukan Ratas Bersama Manajemen Mudik
Pertanyaan tersebut, Lanjut Rudy, ditanyakan kepada Menteri Keuangan dalam Rapat Kerja dengan Kepala PPATK dan RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, terkait Transaksi mencurigakan di K/L di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Appril 2023.
lanjut Rudy, Dengan selalu beredarnya besaran angka transaksi yang fantastis itu di publik.
Menurutnya, bisa menggiring persepsi masyarakat terhadap citra Kemenkeu. Meski begitu, Politisi Partai Golkar itu meyakini bahwa masih banyak aparat penegak hukum dan pegawai Kemenkeu yang memiliki rekam jejak yang baik.
Baca Juga: Percepatan Onboarding, MenkopUKM Teken MoU dengan LPP RRI
“Karena kenapa ibu? Image-nya luar biasa, Rp349 triliun ini membuat masyarakat (berpikir) seolah-oleh Kemenkeu ini sebagai sarang terjadinya money laundry. Saya yakin APH-APH kita, banyak sekali juga orang-orang di Kemenkeu kita yang masih baik," terangnya.
Sebelumnya, dikatakannya, PPATK memunculkan angka Rp 349 triliun sebagai dugaan transaksi janggal di lingkungan Kementerian Keuangan dalam rentang 2009-2023.
Angka tersebut, lanjutnya, didapatkan dari jumlah mutasi rekening yang diperiksa PPATK dalam 15 tahun terakhir. Angka yang fantastis itu lantas mendapat sorotan dari berbagai pihak dan menjadi perbincangan panas di masyarakat.***
Artikel Terkait
Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag, Bareskrim Polri Periksa 40 Orang Saksi
Bareskrim Polri Masih Melakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak di Kemendag
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jalan, Polda Jateng Tetapkan Sekda Pemalang sebagai Tersangka
Dugaan Korupsi di PT Waskita Beton Precast, Kejagung Tetapkan Empat Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi Kades Mandungo, Kejaksaan Beri Instruksi, Kepala Inspektorat SBD: Kami Sedang Musrenbang!