Pemerintah Resmi Revisi Cuti Bersama Libur Hari Raya Idul Fitri

- Jumat, 31 Maret 2023 | 18:27 WIB
usai rapat bersama cuti bersama tiga menteri, lakukan foto bersama
usai rapat bersama cuti bersama tiga menteri, lakukan foto bersama

LINTAS PEWARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,  Muhadjir Effendy mengesahkan secara resmi perubahan Cuti Bersama Libur Idul Fitri 1444 Hijriah / 2023 Masehi.

 

Hal itu diputuskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, rabu, 29 maret 2023.

 

"Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB tiga Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," ujar Muhadjir dalam keterangan pers.

 

Menko PMK menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.

 

"Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu," ucapnya.

 

Penandatangan atas perubahan SKB tiga Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disaksikan oleh Menko PMK dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri

 

"Saya mohon perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik," tegas Menko Muhadjir.

 

Halaman:

Editor: Mario De jesus

Sumber: Kominfo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Soal Pilih Bacawapres, PBNU Tidak Ikut Campur

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:04 WIB
X