LINTAS PEWARTA - Langkah pemerintah dalam menyelesaikan polemik soal nasib tenaga Honorer di Indonesia cukup menjadi perbincangan dan menjadi konsumsi publik dijagat raya ini.
kebijakan pemerintah yang solustif terkait pengangkatan tenaga honorer di Indonesia yang lolos Verifikasi pendataan Non ASN.
Dengan ada kebijakan yang disampaikan pemerintah melalui kemenPAN RB ini bisa memberikan harapan yang kuat kepada seluruh tenaga honorer yang ada di pelosok tanah air Indonesia ini.
Baca Juga: Nasib Tenaga Honorer di Angkat Jadi ASN Tanpa Tes Terjawab, Berikut Syarat Umur dan Masa kerja!!
Namun sebelum dikonsumsi informasi ini, terlebih dahulu tenaga honorer dibuat galau dan frustasi terkait adanya kebijakan pemerintah soal penghapusan tenaga honorer yang mengabdi disetiap instansi pemerintah di seluruh indonesia.
Kebijakan penghapusan yang santer tersiar di media massa bagaikan hantu yang menakutkan bagi tenaga honorer.
Pasalnya apabila penghapusan honorer benar-benar di terapkan, bukan tidak mungkin akan menjadi persoalan baru bagi pemerintah.
Meningkatnya pengangguran dan tingginya angka kemiskinan akan menjadi PR Pemerintah yang tak berkesudahan.
Oleh karena itu, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melalukan pendataan Non ASN yang bertujuan untuk memetakkan dan mengetahui jumlah tenaga honorer di Indonesia.
"Pendataan tersebut dimaksudkan untuk pemetaan dan mengetahui jumlah Pegawai Non-ASN dilingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah," jawab @bkngoidofficiall.
Baca Juga: Ternyata Wanita Lima Negara Ini, Menyukai Pria Indonesia
Tak hanya itu, tenaga honorer yang sukses di verifikasi akan mendapatkan golden ticket yang berpeluang untuk diangkat ASN.
Kendati demikian, honorer yang ingin diangkat ASN penting untuk memperhatikan beberapa hal penting yakni faktor usia dan masa kerja.
Artikel Terkait
Pencarian Gaji PPPK Sering Terlambat, Begini Kata Sri Mulyani
Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK sudah Dekat, Siapkan Diri dan Berkas Anda Sebelum Mendaftar!!
RUU ASN Terbaru akan di Sahkan, PPPK akan di Jamin Kesejahteraannya, Simak ini!
Pendaftara CPNS dan PPPK akan Segera di Buka, Bupati Luwu Utara: Cermati Syarat Pendaftaran dan Batas Usia
Sebelum Daftar, Calon Pelamar Ketahui Dulu Perbedaan CPNS dan PPPK karena Beda Jaminan dan Hari Tua