LINTAS PEWARTA - ada kabar gembira, Menteri Keuangan Sri Mulyani belum lama ini memberikan kabar baik untuk tenaga honorer di Indonesia.
Kabar tersebut soal hak dari pada tenaga honorer di indonesia yakni mendapatkan gaji yang layak.
Harapan mendapatkan gaji yang layak Tenaga honorer akhirnya dijawab oleh menteri keuangan, sri mulyani dan impian tersebut akan menjadi kenyataan.
Baca Juga: Lima Keunikan Wanita Jepang Yang Memikat Hati Pria
Hingga saat ini, RUU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang menjadi harapan utama para tenaga honorer belum disahkan, meninggalkan mereka dalam ketidakpastian status.
Selain itu, kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen membuat tenaga honorer merasakan iri karena ada perasaan mereka juga ikut membantu mengerjakan pekerjaan negara namun gaji mereka kecil.
Namun, Sri Mulyani telah membawa kabar gembira dengan pengumuman resmi ini.
Baca Juga: Berhati Mulia, Dua Anggota Polsek Tasbar Sisikan Sebagian Gaji untuk Menyekolahkan Sebastianus Fahik
Kemenkeu mengeluarkan peraturan yang tertuang pada peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Untuk memenuhi rasa keadilan dalam bekerja, pemerintah memberikan kebijakan untuk menaikan gaji tenaga honorer.
Kemenkeu memberikan tambahan gaji kepada tenaga honorer satpam, pengemudi, tenaga kebersihan dan pramubakti.
Baca Juga: Polsek Tasifeto Barat Berikan Sosialisasi Soal Kenakalan Remaja di SMP Swasta Daerah Nela
Besaran yang diberikan berbeda-beda pada setiap provinsi dan yang paling besar ada di provinsi DKI Jakarta mencapai 5 juta.
Namun nominal ini lebih manusiawi dibandingkan gaji honorer sebelumnya yang dibayarnya tidak setiap bulan, dibayar dibawah sejuta dan masih banyak lagi keluhan- keluhan tenaga honorer.
Artikel Terkait
Komisi II DPR RI terus Konsisten Pembahasan Pengangkatan Tenaga Honorer jadi PPPK
Kabar Baik untuk Tenaga Honorer, Batal dihapus dan Bakal diangkat jadi PPPK oleh Pemerintah
DPD RI Dukung Kenaikan Gaji PNS, Tapi Perhatikan Nasib Tenaga Honorer untuk menjadi PPPK
Kaget Jumlah Tenaga Honorer Membludak, Menpan RB: Rekrut Tenaga Honorer dari Kedekatan Keluarga
Batal Hapus Tenaga Honorer, Menpan RB: Perekrutan Tenaga Honorer Oleh Pemda Belum Berkualitas