LINTAS PEWARTA - Islam merupakan agama rahmatan lil ‘alamiin, agama yang memudahkan ummatnya dalam berkehidupan.
Islam telah mengatur banyak mengenai segala hidup manusia dari mulai bangun tidur hingga tertidur kembali, mulai dari dalam kandungan hingga menuju liang kuburan.
Sudah semestinya kita sebagai individu yang mengaku beragama Islam atau muslim/muslimah harus menyandarkan segala sesuatu sesuai syari’at Islam yang sudah diatur sedemikian rupa agar kehidupan yang sedang ia jalani dapat terarah dan memperoleh kemenangan yang agung di dimensi yang lain (Akhirat) nanti.
Baca Juga: Muhasabah Awal Tahun, Umur Salah Satu Nikmat Allah SWT yang Paling Besar dan Wajib Disyukuri
Nah, berikut merupakan lima 5 Hukum-hukum yang ada dalam Islam beserta pengertiannya.
1. Wajib, yaitu perintah yang mesti dikerjakan. Jika perintah tersebut dipatuhi (dikerjakan), maka yang mengerjakannya mendapat pahala; jika tidak dikerjakan, maka ia berdosa.
2. Sunah, yaitu anjuran. Jika dikerjakan dapat pahala, jika tidak dikerjakan tidak berdosa
3. Haram, yaitu larangan keras. Kalau dikerjakan berdosa jika tidak dikerjakan (ditinggalkan) mendapat pahala.
4. Makruh, yaitu larangan yang tidak keras. Kalau dilanggar tidak dihukum (tidak berdosa), dan jika ditinggalkan mendapat pahala.
5. Mubah, yaitu sesuatu yang boleh dikerjakan dan boleh pula ditinggalkan. Kalau dikerjakan, tidak berpahala dan tidak pula berdosa; kalau ditinggalkan, tidak berpahala dan tidak pula berdosa.
Itulah, diatas hukum –hukum Islam yang sudah Tim Lintas Pewarta rangkum berdasarkan buku Fiqh Islam Karya H. Sulaiman Rasjid. Cetakan ke-42 tahun 2009.***
Artikel Terkait
Senang Dipuji Merupakan Penyakit Hati yang Dianggap Biasa Tapi Sebenarnya Dosa
Jadwal Sholat untuk Wilayah Kabupaten Cilacap dan Sekitarnya Lengkap Selasa 4 Januari 2022
Muhasabah Awal Tahun, Umur Salah Satu Nikmat Allah SWT yang Paling Besar dan Wajib Disyukuri