LINTAS PEWARTA - Akhir - akhir ini Masyarakat Indonesia umumnya dan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) khususnya di hebohkan dengan kasus penyakit rabies.
Seperti halnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengungkap status dua kabupaten di Insonesia sebagai kejadian luar biasa (KLB) terhadap penyakit rabies
Dua kabupaten di Indonesia yang di tetapkan statusnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap penyakit rabies adalah Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT.
" kami menerima laporan bahwa dua kabupaten tersebut yang dinyatakan KLB penyakit rabies," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kementerian Kesehatan RI, Imran Pambudi saat melakukan konferensi pers secara daring, Jumat,02 Mei 2023.
Dikatakan imran, bahwa sebelumnya kabupaten Timor Tengah Selatan di NTT tidak pernah mencatatkan kasus rabies.
Sehingga ketika terdeteksi ada satu kasus langsung ditetapkan KLB.
Baca Juga: Anggota Komisi I DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Keamanan dari Aksi KKB di Papua
"Jadi pulau timor itu tidak pernah ada kasus rabies, jadi begitu ada satu, bahaya banget. Jadi begitu ada satu kasus langsung ditetapkan KLB," kata Imran.
Berdasarkan hasil rilisan dari kemenkes bahwa, hasil laporan dari situasi rabies per provinsi di Indonesia sejak Januari-April 2023.
Dimana jumlah kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di NTT menduduki peringkat kedua dengan jumlah kasus terbanyak setelah Bali.
Baca Juga: Dalam Waku Dekat, Bareskrim Polri akan Panggil Mantan Wamenkumham Soal Dugaan Membocorkan Putusan MK
Sebanyak 3.437 kasus GHPR terdeteksi di NTT, begitupun dengan cakupan Vaksin Anti Rabies (VAR) terlihat dalam jumlah yang sama.
Artikel Terkait
Berpotensi Tularkan Rabies, Babinsa dan Tiga Pilar Jakarta Pusat Selenggarakan Suntik Hewan
Gerak Cepat, Gubernur NTT Tangani Penyakit Rabies di Kabupaten TTS